#jack, binjai
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tobertina SH melakukan penandatanganan Mou dengan Kakan Kementrian Agama Kota Binjai H. Ainul Aswad MA mengenai perjanjian kerjasama dalam hal peningkatan pelayanan, penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan pernikahan.
Acara berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Jambi No. 3 Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (24/02/2021).
Dalam sambutannya, Kadis Dukcapil menyambut baik terkait perjanjian kerjasama yang dilakukan ini. Menurutnya, dengan kerjasama ini bisa meningkatkan indeks kepuasan pelayanan. “Saya sangat mengapresiasi kerjasama ini. Menurut saya, pengurusan dokumen akan lebih mudah dan tentunya memudahkan masyarakat juga. Saya harap, kerjasama ini akan meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan diseluruh lima kecamatan di Kota Binjai”, imbuhnya.
Beliau juga menyampaikan dukungan dan doronganya dalam hal peningkatan pelayanan, penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan pernikahan terus berjalan dan pihaknya akan selalu membantu mengoptimalisasikan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Binjai Ainul Aswad menyampaikan apresiasi terkait inovasi kegiatan yang dilakukan. Senada dengan Kadis Dukcapil, Kakan Kemenag juga menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat akan sangat dimudahkan. “Dengan gagasan seperti ini, merupakan langkah yang sangat tepat. Artinya saat pasangan tersebut melakukan prosesi akad nikah, 2 hari sebelumnya buku nikah sudah siap dicetak ,selesai ijab qabul buku nikah langsung diberikan kepada pasangan”, ujarnya.
Beliau juga mengatakan, dengan kerjasama ini akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan perubahan status pada dokumen setelah menikah tanpa harus menunggu lama.
Turut hadir Ka. KUA Binjai Kota Jefri , Ka. KUA Binjai Barat Amin, Ka. KUA Binjai Timur Zulham , Ka. KUA Binjai Utara Misnan, Ka. KUA Binjai Selatan Amrilsyah. ***


