#burhan, binjai
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Binjai Irwansyah Nasution menekankan, pentingnya netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Binjai tahun 2024.
“Jabatan wali kota kan jabatan politik. Maka perlu digarisbawahi bahwa netralitas ASN melibatkan fokus pada integritas, profesionalisme, netralitas politik, serta kemampuan menjalankan peran publik harus sesuai undang-undang dasar. Maka saya tegaskan mulai dari Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan, harus netral agar pelayanan kepada publik dapat berjalan dengan baik” tegas Sekda Pemko Binjai usai menghadiri pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kota Binjai Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Senin (9/9/2024).
Dijelaskan Irwansyah Nasution, posisi ideal ASN dalam konteks pemilu 2024 adalah tidak berpihak kepada bentuk atau kepentingan manapun. Sesuai dengan ayat 2 UU no 5 tahun 2014 ASN harus netral. ” Kami kan pelaku pelayanan, Sekda, Kadis, Camat, Lurah, Kepling, ini kan pelayanan masyarakat malah jangan kami yang membuat keruh suasana. Maka saya terimakasih kepada Bawaslu kota Binjai telah mengklarifikasi kepada kami dan menghargai Bawaslu memberikan info kepada kami ada aturan yang tidak boleh dilanggar dalam Pilkada. Kami juga tidak mau memberatkan Bawaslu ke depannya apabila kami tidak netral. ASN itu harus netralitas dalam apa pun itu. Makanya pada kesempatan ini kami jajaran ini untuk memegang teguh itu” jelas Irwansyah.
Ditambahkan Irwansyah, bahwa Wali Kota Binjai Amir Hamzah juga menginstruksikan kepada jajaran Pemko Binjai agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan sebagai ASN. ” Bapak Wali Kota Binjai juga mengintruksikan agar jajaran ASN tidak ikut dalam hal jabatan wali kota karena jabatan wali kota kan jabatan politik. Untuk itu saya juga sudah sepakat kepada Bawaslu jajaran ASN tidak ikut campur dalam hal tersebut,” jelas Irwansyah.
Sekda Pemko Binjai juga menghimbau kepada ASN serta jajaran hingga kepala lingkungan agar netral dan jangan memperkeruh suasana yang seharusnya tugasnya dapat menetralisir. “Sebagai langkah lanjutan pemko Binjai nanti akan membuat surat edaran untuk mewujudkan netralitas ASN dalam Pilkada 2024,” ungkap Irwansyah. ***