Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi ke Dewan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Desember 2023
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

31 Desember 2023
Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi ke Dewan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Pengesahan Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat Jum’at (29/12/2023)

Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat izinkan saya menyampaikan penghargaan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 (tujuh ) Ranperda menjadi Perda.

Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Langkat menjadi Perda,” ujarnya.

“Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang untuk selanjutnya kami akan menyampaikan ketujuh peran Perda dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register,” sambungnya.

Peraturan daerah yang telah disetujui dan kita sahkan hari ini telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya Saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pintanya.

Azmaliah,S.Ag selaku juru bicara panitia khusus (Pansus) menyampaikan bahwa rangkaian proses hasil pembahasan 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD dan 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2023 di DPRD.

Dimulai dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan draft Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyampaian surat Bupati Langkat nomor 188.34-970/ Huk/2023 tanggal 11 April 2003 perihal penyampaian dan Ranperda tahun 2003 beserta penjelasan/keterangannya

Selanjutnya DPRD membentuk pansus ranperda Kabupaten Langkat tahun 2003 dengan surat keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2023 tertanggal 14 April 2023 nindaklanjuti penugasan tersebut dan berdasarkan dalam pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pansus melakukan pembahasan terhadap 7 (tujuh) Ranperda dan di lanjutkan dengan fasilitas di biro hukum sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara pada bulan April s/d Desember 2023.

Adapun 7(tujuh) Ranperda menjadi Perda tersebut yaitu :
I. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Il. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan
III. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
IV. Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit
V. Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda
Vl. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik
Vll. Ranperda tentang pemajuan kebudayaan

Dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

Turut hadir Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Forkopimda Kabupaten Langkat, Mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto Danramil 07 Stabat, Mewakili Kapolres Langkat AKP Fery Ariandi SH MH Kapolsek Stabat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Mewakili Kakan Kemenag Langkat H.Suparliadi, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat, Rekan media Elektronik maupun media cetak. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ApresiasiDewanHeadlinePlt BupatiRanperda Disetujui
Previous Post

Bobby Dinobatkan Sebagai Bapak Olahraga Tradisional

Next Post

Pasar Rakyat Pangkalan Brandan Diresmikan Syah Afandin

Next Post
Pasar Rakyat Pangkalan Brandan Diresmikan Syah Afandin

Pasar Rakyat Pangkalan Brandan Diresmikan Syah Afandin

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist