Sabtu, 18 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda atas nama Plt. Bupati Langkat, Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Desember 2023
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

16 Desember 2023
Sekda atas nama Plt. Bupati Langkat, Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (15/12/2023).

Pembacaan  SK oleh Selfian Hardi, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat.

Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Langkat NO : 142-92/K/2023 Tentang Pengesahan Kepala Desa pada pemilihan kepala desa atar waktu Kabupaten Langkat 2023 adapun kepala desa yang di lantik dan di ambil sumpah jabatan sebagai berikut :

  1. T.Syaiful Anwar Kepala Desa Secanggang Kec.Secanggang periode 2022-2028
  2. Sekula Kembaren Kepala Desa Kuta Gajah Kec. Kutambaru periode 2019-2025
  3. Zainuddin Kepala Desa Besilam Kec Padang tualang periode 2019-2025

Pengambilan sumpah jabatan kepala desa PAW Kab.Langkat tahun 2023 oleh Plt Bupati Langkat melalui Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP

Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah jabatan di saksikan oleh Drs.H.Muliyono,M.Si selalu Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, serta Nuryansyah Putra,M.Si selaku Kadis PMD Kab.Langkat.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos,M.AP.

Ia menyampaikan, mempedomani Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa serta Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu.

Untuk dapat diketahui bahwa terdapat 3 (tiga) Kepala Desa terpilih di 3 (tiga)  desa Kabupaten Langkat Pada pelaksanaan pelantikan kepala desa antar waktu tahun 2023. “Sebagai bentuk kepercayaan maka tunaikanlah tugas dan tanggung jawab saudara bagi kepentingan masyarakat untuk sebesar-besarnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pesannya.

Jabatan kepala desa adalah amanah maka sadari bahwa kedudukan saudara tidak semata bertanggung jawab secara administrasi kepada pimpinan di tingkat atas namun juga pertanggungjawaban tersebut kepada Allah subhanahu Wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa.

Untuk itu niat dan kesungguhan yang benar-benar tulus Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kewenangan saudara sangat menentukan keberhasilan tugas-tugas saudara.

Selanjutnya kepada saudara-saudara kepala desa yang hari ini dilantik didampingi istri masing-masing sebagai ketua tim penggerak PKK Desa.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dan sekali lagi saya ingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus – lurusnya,” ucap Sekda.

“Saya berharap bahwa pelaksanaan penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah kerja saudara masing-masing akan dapat berjalan dengan lebih baik sebagaimana yang diharapkan dan semoga dalam menjalankan tugas membangun masyarakat desa kiranya saudara akan senantiasa dalam bimbingan dan ridho Allah subhanahu wa ta’ala,” sambung Sekda.

Turut hadir Katua DPRD Kab.Langkat Sribana Perangin Angin SE, Mewakili Kapolres Langkat AKP.Fery Ariandi SH MH (Kapolsek Stabat), Mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto (Danramil 07/ Stabat), Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, S.Pd, M.Pd, Camat Secanggang Persadanta Sembiring,SH,M.AP, Plt Camat Padang Tualang Muhamad Izwanda , SE. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Perkuat Fungsi Trantib

Next Post

Jelang Nataru 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Ketersediaan Pasokan BBM dan LPG Terjamin

Next Post
Jelang Nataru 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Ketersediaan Pasokan BBM dan LPG Terjamin

Jelang Nataru 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Ketersediaan Pasokan BBM dan LPG Terjamin

Berita Terbaru

  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist