Jumat, 29 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Syah Afandin Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 November 2023
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

15 November 2023
Syah Afandin Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat-

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Senin (13/11/2023).

Ketua DPRD Sribana PA membuka jalannya rapat. Berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. Dengan tercapainya kuota minimum anggota yang hadir, maka dengan mengucapkan  Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 saya buka” sambil mengetok palu.

Selanjutnya Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyampaikan penjelasan RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Maksud Penyusunan Nota Keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami.

Tujuan penyusunan nota keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Kondisi dan Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah menjabarkan didalamnya yaitu:

– Kondisi umum pendapatan daerah
– Estimasi pendapatan daerah
– Kebijakan Umum pendapatan Daerah

Kondisi dan Kebijakan Anggaran Belanja Daerah

Meliputi menjabarkan di dalamnya yaitu:
– Kondisi umum belanja daerah
– Kebijakan Umum belanja daerah

“Semikian pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 ini kamu ajukan,” sebut Afandin.

“Selanjutnya dapat segera kita bahas bersama-sama antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan mendapat persetujuan dan penetapan dari Sidang Dewan yang terhormat, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024,” ujar Plt Bupati Langkat.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi partai atas RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024

– Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya
– Romelta Ginting, SE dari fraksi PDIP
– Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat
– Syamsul Rizal  dari fraksi PAN
– Husein Sidik Tarigan dari fraksi KPK
– Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra
– Kornel Sembiring dari fraksi BPI
– Ketua DPRD Kabupaten Langkat menskors rapat sampai tanggal 13 November 2023.

“Untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan fraksi tentang pandangan umumnya maka akan dijawab pada 13 November 2023 pada pukul 10:00 WIB,  maka rapat saya skors pada hari ini pukul 16:54 WIB,” sebutnya sambil mengetok palu.

Hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, dan Seluruh wartawan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Langkat 2024Ranperda APBDSyah Afandin
Previous Post

Kader Dasawisma Diharapkan Ikut Berperan Atasi Stunting

Next Post

DPRD: SDM Sangat Diperlukan Tentukan Arah Pembangunan Kota Medan

Next Post
DPRD: SDM Sangat Diperlukan Tentukan Arah Pembangunan Kota Medan

DPRD: SDM Sangat Diperlukan Tentukan Arah Pembangunan Kota Medan

Berita Terbaru

  • Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    29 Agustus 2025
  • Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    29 Agustus 2025
  • Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    29 Agustus 2025
  • Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    29 Agustus 2025
  • Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    29 Agustus 2025
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    29 Agustus 2025
  • Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    28 Agustus 2025
  • Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    28 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist