Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD: SDM Sangat Diperlukan Tentukan Arah Pembangunan Kota Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 November 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

15 November 2023
DPRD: SDM Sangat Diperlukan Tentukan Arah Pembangunan Kota Medan
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi Hanura – PSI – PPP (HPP) DPRD Medan minta Walikota Medan M Bobby Afif Nasution agar program pembangunan tidak tertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia melalui peningkatan Sumber Daya Manusis (SDM). Sehingga, dapat sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan pembangunan yang merata.

Usulan itu disampaikan anggota Fraksi HPP DPRD Medan Erwin Siahaan melalui pendapat Fraksinya dalam rapat paripurna penandatanganan sekaligus persetujuan DPRD bersama Walikota Medan atas perubahan Perda No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan sejumlah anggota dewan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rahcman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Disampaikan Erwin, seiring Visi Walikota Medan menjadikan terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah maju dan kondusif harus diimplementasikan dan diaktuliasasikan dengan upaya maksimal. Diketahui bahwa RPJMD Kota Medan 2021-2026 merupakan arah pembangunan yang ingin dicapai.

“Kalau Medan sudah berkah itu bermakna selalu bertambahnya kebaikan yang dilaksanakan baik pemerintah maupun masyarakatnya. Kebaikan pada sisi pembangunan, pelayanan public dan kesejahteraan sosial, kebaikan budaya, pendidikan dan kesehatan sehingga kebaikan itu menjadi indikator rakyat Kota Medan maju, sejahtera dan makmur.

Ditambahkan Erwin Siahaan, perubahan RPJMD 2021-2026 ini merupakan dokumen resmi daerah yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Kota Medan. Perubahan RPJMD ini juga berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, perencanaan dan program strategis pembangunan.

Untuk itu, guna mewujudkan keberhasilan pembangunan, maka sinergitas antara pemangku kepentingan dengan seluruh komponen rakyat Kota Medan sangat penting. Sebab pembangunan hakikatnya adalah tanggungjawab bersama, karena itu pula kolaborasi antara pemerintah dan rakyat sangat dibutuhkan.

Demikian juga kata Erwin, sesuai Misi Walikota dan Wakil Walikota Medan yakni mewujudkan Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif dan Medan Inovatif, sudah harus dituntaskan, apalagi sudah masuk pada tahun terakhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Medan.

Sekaitan dengan itu, langkah dan upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mempersiapkan kemampuan daerah yang kompeten dan berdaya saing, kemampuan masyarakat yang handal, mempersiapkan prasarana dan sarana serta utulitas daerah agar mampu bersaing menghadapi perkembangan globalisasi, teknologi informasi, sehingga daerah dan masyarakatnya berkualitas dan mampu menciptakan ide dan kreativitas dalam menggerakkan perekonomian.

Diakhir pendapat fraksinya, Erwin Siahaan menyampaikan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 ini, disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Syah Afandin Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024

Next Post

Ranperda Perubahan RPJM Bagian Tak Terpisahkan dalam Pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kota Medan

Next Post
Ranperda Perubahan RPJM Bagian Tak Terpisahkan dalam Pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kota Medan

Ranperda Perubahan RPJM Bagian Tak Terpisahkan dalam Pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kota Medan

Berita Terbaru

  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist