#hendrik-rompas, belawan
Salah seorang ibu dan satu orang anaknya gagal berangkat naik kapal KM Kelud ke Batam,Selasa pagi (17/08/2021) karena dilarang petugas PT.Peli Medan.
Menurut keterangan Ibu,Susilawati (17/08/2021) asal Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang bekerja sebagai guru di Batam ini terpaksa menggagalkan keberangkatannya ke Batam karena dilarang PT Pelni Medan.
Sementara itu,Susilawati mau mengajar dan anaknya mau mengikuti ujian di Batam.Dia bersama anaknya 2 pekan yang lalu datang ke Tajung Pura mengunjungi orang tuanya sakit.Karena orang tuanya sudah sembuh maka dia bersama anaknya kembali ke Batam karena di bertempat tinggal di Batam.
Alasan PT Pelni melarangnya karena anaknya tersebut masih berusia 12 tahun dan belum di Vaksin dan ibu tersebut bermohon kepada petugas PT Pelni Medan sambil menangis tersedu sedu untuk mengijinkan berangkat ke Batam.
Permohonan ibu tersebut ditolak pihak PT Pelni Medan dengan alasan pelarangan tersebut bukan dari PT Pelni tapi larangan itu dari Pemerintah Pusat dan anak tersebut belum di Vaksin.kata Herbin kasi oprasi PT Pelni.
Akhirnya ibu tersebut dengan menangis tersedu sedu dan anaknya yang gagal berangkat ke Batam dengan naik kapal KM.Kelud meninggalkan Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan dan kembali ke Tanjung Pura. ***
Foto: Ibu Susilawati saat berdialok dengan petugas PT Pelni. (*)