Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Akibat Membawa Anak, KM Kelud Dilarang Berangkat ke Batam

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
17 Agustus 2021
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

17 Agustus 2021
Akibat Membawa Anak, KM Kelud Dilarang Berangkat ke Batam
0
SHARES
434
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Salah seorang ibu dan satu orang anaknya gagal berangkat naik kapal KM Kelud ke Batam,Selasa pagi (17/08/2021) karena dilarang petugas PT.Peli Medan.

Menurut keterangan Ibu,Susilawati (17/08/2021) asal Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang bekerja sebagai guru di Batam ini terpaksa menggagalkan keberangkatannya ke Batam karena dilarang PT Pelni Medan.

Sementara itu,Susilawati mau mengajar dan anaknya mau mengikuti ujian di Batam.Dia bersama anaknya 2 pekan yang lalu datang ke Tajung Pura mengunjungi orang tuanya sakit.Karena orang tuanya sudah sembuh maka dia bersama anaknya kembali ke Batam karena di bertempat tinggal di Batam.

Alasan PT Pelni melarangnya karena anaknya tersebut masih berusia 12 tahun dan belum di Vaksin dan ibu tersebut bermohon kepada petugas PT Pelni Medan sambil menangis tersedu sedu untuk mengijinkan berangkat ke Batam.

Permohonan ibu tersebut ditolak pihak PT Pelni Medan dengan alasan pelarangan tersebut bukan dari PT Pelni tapi larangan itu dari Pemerintah Pusat dan anak tersebut belum di Vaksin.kata Herbin kasi oprasi PT Pelni.

Akhirnya ibu tersebut dengan menangis tersedu sedu dan anaknya yang gagal berangkat ke Batam dengan naik kapal KM.Kelud meninggalkan Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan dan kembali ke Tanjung Pura. ***

Foto: Ibu Susilawati saat berdialok dengan petugas PT Pelni. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bobby Nasution Ikuti Paripurna DPRD Medan Dengarkan Pidato Presiden Joko Widodo

Next Post

Anggota DPRD, Edwin Sugesti Nasution Harapkan Medan Bisa Merdeka dari Pandemi Covid-19

Next Post
Komisi IV Siap Terima Pengaduan Masyarakat Terkait Pohon Tumbang

Anggota DPRD, Edwin Sugesti Nasution Harapkan Medan Bisa Merdeka dari Pandemi Covid-19

Berita Terbaru

  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    28 Juni 2025
  • Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    27 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist