Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Bapenda Provsu Kembali Putihkan Pajak Kenderaan Bermotor dan Pajak Progresif 2023

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Mei 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

27 Mei 2023
Bapenda Provsu Kembali Putihkan Pajak Kenderaan Bermotor dan Pajak Progresif 2023
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor dan pajak progresif melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188-44/340/KPTS/2023.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut Thamrin Silalahi, Ada Ditlantas Poldasu yang diwakilkan Kasubdit Regident Polda Sumut AKBP M Aritonang SIK di Hotel Le Polonia, Jumat (26/5/2023).

Menurut Kasubdit Regident Sumut AKBP M Aritonang, Sosialisasi Pelaksanan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/3340/KTPS/2023 tersebut adalah implementasi pelaksanaan peraturan gubernur untuk membebaskan denda pajak kenderaan bermotor (pemutihan), mulai Senin, 29 Mei 2023 sampai Agustus 2023.

“Tiga instansi utama yang dipercayai mengawasi Samsat akan berupaya menaikkan pendapatan PAD dari sektor pajak kenderaan bermotor. Di mana kita sama sama ketahui bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar pajak dan tidak membayar pajak kenderaan bermotor mereka. Target kita dengan adanya pemutihan pajak kenderaan, akan semakin banyak lagi warga yang membayarkan pajak kenderaan mereka di tahun 2023 ini,” ujarnya.

Tamrin Silalahi ST MM (Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut) pada kesempatan itu mengaku masyarakat di Sumatera Utara harus dapat edukasi untuk menjadi warga yang taat terhadap pajak. Pemerintah, sambungnya lagi, masih perlu membina warga, agar mindset mereka terbuka dan mau membayar pajak kenderaan.

“Jangan hanya menuntut hak. Sementara kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

PAD

Program Gubsu dan Dirlantas Provsu harus didukung agar PAD Pemerintah Provinsi Sumut dapat berjalan dengan baik. Sehingga pembangunan di Sumut pun dapat berjalan.

“Kami selalu siap untuk mensuport. Kami juga memberikan support membebaskan denda. Tujuannya agar bisa bagaimana kepatuhan warga mencapai 75 persen tahun 2023,” sebutnya.

Kemudian Achmad Fadly (Kepala Bapenda Sumut) mengatakan program pembebasan pajak kenderaan bermotor tahun 2022 hanya mencapai 47 persen. Sementara dari pajak progressive kenderaan bermotor sebesar 9,9 persen.

Sehingga tahun 2023, Pemprovsu bersama Dirlantas Poldasu, Bapenda Sumut dan Ditlantas Poldasu mensosialisasikan kembali pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara dengan program pembebasan denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progressive, bebas pokok tunggakan PKB tahun ketiga, dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

“Dengan Peraturan Gubsu ini juga untuk menghapuskan registrasi kenderaan bermotor. Kita harapkan juga pergub ini dapat berjalan dengan baik. Dan kiranya awak media dapat membantu kami mensosialisasikan program ini, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pendapatan asli daerah,” tuturnya.

Fadly mengatakan bahwa ada penghapusan pajak progresif tujuannya agar dinas pendapatan memiliki ‘up date’ data yang baik. Dan cukup hanya satu nama dengan pajak ‘single identity’, sehingga memudahkan pendataan.

Jumlah kenderaan bermotor di Sumut dan hasil pemutihan ada perubahan yang signifikan mencapai 9,9 persen. “Kondisi saat ini target PAD dari program pembebasan denda dan pajak progressive kenderaan bermotor sebesar Rp2,7 triliun di 2023. Untuk biaya balik nama Rp1,7 triliun Tahun Anggaran 2023 menjadi kontribusi pada tahun 2023,” pungkasnya.

Acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ditlantas Poldasu, Bapenda Sumut, dan PT Jasa Raharja Cabang Sumut. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Lepas Keberangkatan 94 CJH, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Minta Doa Pagelaran Pemilu 2024 Berjalan Kondusif dan Damai

Next Post

Bupati Asahan Ikuti Prosesi Wisuda Santri Ponpes Bahrul Uluum Al-Kamal

Next Post
Bupati Asahan Ikuti Prosesi Wisuda Santri Ponpes Bahrul Uluum Al-Kamal

Bupati Asahan Ikuti Prosesi Wisuda Santri Ponpes Bahrul Uluum Al-Kamal

Berita Terbaru

  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    9 Mei 2025
  • Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    9 Mei 2025
  • Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist