#jack, medan –
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah menelusuri kebenaran data terkait dana Pemerintah Provinsi Sumut yang disebut mengendap di bank sebesar Rp3,1 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan angka tersebut. Namun, hasil koordinasi menunjukkan adanya perbedaan data yang cukup signifikan.
“Tadi saya bertanya dengan Direktur di Kemendagri, angkanya itu Rp1,1 triliun. Artinya data (yang disampaikan Menkeu) tidak ada di Kemendagri,” ujar Andriza kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, BPKAD Sumut juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri sumber data dana mengendap yang disampaikan Menkeu.
“Kami sedang mencari data itu. Apakah datanya ada di KPPN atau di Bank Indonesia, untuk saat ini belum terkonfirmasi Rp3,1 triliun,” kata Andriza.
Menurutnya, pihak Pemprov tidak dapat langsung membenarkan atau membantah data yang disampaikan Purbaya, mengingat belum jelas apakah nominal Rp3,1 triliun itu hanya milik Pemprov Sumut, atau sudah termasuk dana milik pemerintah kabupaten/kota di Sumut.
“Kita gak berani mengatakan itu. Kita pastikan dulu dan kita uraikan apakah ini provinsi saja atau gabungan dengan kabupaten/kota. Bisa saja seperti itu,” jelasnya.
Andriza menambahkan, BPKAD akan terus menelusuri asal-usul dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya dana transfer pusat seperti DAK tahun sebelumnya yang belum terdistribusi sepenuhnya.
“Ini sedang kita kejar semuanya. Apakah ada uang tahun lalu, DAK yang masih mengendap di BI atau KPPN, kita cek dulu,” ujarnya.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pelambatan realisasi belanja APBD memicu penumpukan dana pemerintah daerah di bank hingga mencapai Rp234 triliun.
“Jadi ini bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya. ***