#jack, medan –
Beredar kabar pekan ini kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Ruang Kerja Gubernur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Mengenai waktunya, kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini, belum tahu secara pasti. “Kemungkinan, dalam pekan ini, KPK akan menggeledah kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Sumut yang ada di lantai 10,” ujar sumber, Sabtu (29/6/2025).
Hal itu pun sangat wajar, mengingat saat melakukan paparan secara langsung di Youtube, KPK RI membeberkan bahwa tidak menutup kemungkinan, KPK akan membuka peluang baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Di mana, dalam paparan tersebut, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dari 6 orang yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kelima tersangka itu, yakni TOP (Topan Obaja Putra) Kadis PUPR Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, RES (Rasuli Efendi Siregar), dua kontraktor swasta, yakni KIR (Direktur PT DNG), RAY (Direktur PT RHL), dan PPK PJN Wilayah 1 Sumut, HEL.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK masih akan mengikuti kemana aliran uang dalam kasus tersebut.
Diketahui dalam kasus ini KPK mengamankan uang tunai Rp231 juta dari total yang sudah didistribusikan sebesar Rp2 miliar.
“Selebihnya ini kita ikuti. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, kemana pun itu, tentu akan kami panggil dan minta keterangan apa dan bagaimana, sehingga uang itu sampai yang ke bersangkutan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers dikutip dari YouTube KPK, Sabtu (28/6/2025).
Melirik dari situ, kata sumber yang dipercaya dan tidak mau dipublikasikan namanya, akan ada tersangka baru perihal kasus korupsi Pembangunan jalan tersebut. “Seperti yang saya katakan tadi, mungkin dalam pekan ini, kantor PUPR dan Ruang Kerja Pak Bobby Nasution akan digeledah KPK,” pungkasnya. ***