#jack, medan –
Pencopotan Poppy Marulita Hutagalung dari jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Bobby Nasution menuai kritik tajam.
Kebijakan itu dinilai keliru alamat dan mencerminkan ketidakpahaman kepala daerah terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan tersebut.
Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) Sutrisno Pangaribuan menyebut keputusan Bobby menjadikan Poppy sebagai kambing hitam atas buruknya pengendalian inflasi di Sumatera Utara, padahal secara struktural tanggung jawab utama ada di level lain.
Sutrisno menjelaskan, berdasarkan Perda No.10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda No.8 Tahun 2022, Kepala Biro Perekonomian berkedudukan sebagai pembantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dengan eselon II B.
Dalam struktur Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut, jabatan itu hanya berperan sebagai Ketua Pelaksana/Koordinasi Harian. Sementara posisi Pembina/Pengarah Utama TPID dipegang langsung oleh Gubernur Bobby Nasution, dan Wakil Pengarah/Pimpinan Koordinasi dijabat Wakil Gubernur Surya bersama Pj Sekretaris Daerah.
“Maka pencopotan Poppy tidak tepat jika Bobby menilai Poppy tidak mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok di Sumatera Utara,” ujar Sutrisno di Medan, Senin (18/8/2026).
Ia menegaskan, pihak yang paling bertanggung jawab atas kinerja buruk TPID Sumut justru Bobby dan Surya, bukan Poppy selaku pelaksana harian.
Sutrisno menyinggung kebiasaan Bobby yang menurutnya lebih sering menampilkan gimik ketimbang substansi kebijakan, salah satunya saat menegur pejabat Pemko Pematangsiantar, Subrata Lumban Tobing, karena memakai mobil dinas plat merah di hari libur.
Ia meminta Bobby lebih memahami tupoksi Kabiro Perekonomian sebelum mengambil keputusan personel.
“Bobby sebaiknya lebih banyak belajar, agar tidak seenaknya melimpahkan kesalahan kepada orang lain,” katanya.
Sutrisno mengaku pernah bermitra langsung dengan Poppy saat masih menjadi staf di Bappeda Sumut. Ia menyaksikan Poppy berperan sebagai juru bicara Bappeda dalam pembahasan Perda No.2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara, saat Poppy masih berstatus staf.
Menurutnya, jika Bobby menilai Poppy kurang tepat menjabat Kabiro Perekonomian, semestinya posisi itu diisi pejabat eselon II berlatar belakang ekonom, seperti preseden Gubernur Edy Rahmayadi mengangkat Naslindo Sirait sebagai Kabiro Perekonomian.
Sutrisno menilai kapasitas Poppy lebih relevan di bidang perencanaan dan tata ruang, sehingga semestinya dipindahkan menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, bukan digeser menjadi Kepala Bidang Peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Sutrisno menduga pencopotan Poppy didasari ketidaksukaan personal karena Poppy merupakan pejabat peninggalan era Gubernur Edy Rahmayadi. Ia menilai Bobby tengah berupaya menempatkan loyalis dari masa menjabat Wali Kota Medan ke posisi-posisi strategis di pemerintah provinsi.
“Penilaian akumulatif yang tidak dijelaskan secara rinci dan detil menjadi bukti bahwa Bobby mencopot Poppy dengan alasan subjektif, like or dislike,” ungkap Sutrisno.
Ia mendesak Bobby menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan objektif di balik pencopotan Poppy, mengingat jabatan publik semestinya diisi dan dicopot berdasarkan kinerja terukur, bukan preferensi pribadi kepala daerah. ***

