#sakina, medan
Soal kenaikan harga BBM yang telah terjadi di Sumatera Utara akhirnya terus mendapat kecaman dan tanggapan dari berbagai pihak, karena dinilai sangat membebani Masyarakat.
Muhri Fauzi Hafiz, ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Binjai (MES Binjai), meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, harus bertindak cepat meninjau ulang kenaikan BBM ditengah masa pandemi covid-19 dan menjelang bulan suci Ramadhan. “Jika pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur Edy Rahmayadi tidak cepat melakukan evaluasi dan peninjauan ulang, kita khawatir kenaikan BBM yang terjadi akan memiliki dampak yang lebih besar bagi daerah Sumatera Utara,” kata pemuda berkacamata yang biasa dipanggil Bang Muhri kepada wartawan di Medan, Jumat (2/4/2021).
Menurut Bang Muhri, pemerintah provinsi Sumatera Utara harus menyikapinya dengan bijak soal kenaikan harga BBM non subsidi sebesar masing-masing Rp 200 rupiah sesuai pengumuman Pertamina yang ditandatangani oleh seorang Region Manager Retail Sales I Pertamina atas nama Pierre J Wauran.
Bang Muhri sepakat bahwa kenaikan harga BBM Non Subsidi yang kebanyakan digunakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3, pastilah akan berpengaruh terhadap beban ekonomi Masyarakat. Maka, Bang Muhri mengingatkan sesungguhnya pemerintah pusat di daerah itu ada, itulah Gubernur, maka, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah Gubernur punya hak untuk meminta Pertamina tidak menaikkan harga BBM.
“Karena jabatan Gubernur itu adalah perpanjangan dari pemerintah pusat di daerah, jadi kedudukan Gubernur itu sesungguhnya lebih tinggi dari seorang kepala Manager Area Pertamina atau sebutan lainnya untuk pejabat Pertamina di daerah. Oleh karena itu, kita berharap Gubernur Edy Rahmayadi tidak takut untuk meminta Pertamina membatalkan kenaikan harga BBM Non Subsidi yang mereka telah umumkan. Bahkan Gubernur berhak juga mengatasnamakan sebagai wakil rakyat Indonesia yang ada di Sumatera Utara, ujarnya.
Kita ingatkan jangan takut pak Gubernur untuk membela rakyat,” ujar Muhri Fauzi Hafiz selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Binjai. “Percayalah, bahwa semua respon cepat Gubernur dan jajaran terkait kenaikan harga BBM non subsidi di Sumatera Utara pasti akan mendapat respon positif dari masyarakat. Apalagi kita semua mengetahui jika menjelang bulan suci Ramadhan cenderung akan terjadi inflasi, maka, kenaikan harga BBM non subsidi pasti akan menambah beban masyarakat,” kata Bang Muhri bersemangat.
“Sekali lagi saya menegaskan bahwa hal ini bukan persoalan selisih harga BBM naiknya Rp.200,- saja, tetapi ini masalah efek domino yang timbul akibat kenaikan harga BBM itu yang kita nilai merugikan dan menyengsarakan masyarakat banyak. Masyarakat bisa beranggapan bahwa Pemerintahan Sumatera Utara tidak Pro terhadap rakyat, jika kenaikan harga BBM ini tidak dibatalkan.” (*)