Selasa, 19 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Pakar Hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MH : Tidak Ada Praktik Monopoli di PDAM Tirtanadi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Juli 2020
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

26 Juli 2020
Pakar Hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MH : Tidak Ada Praktik Monopoli di PDAM Tirtanadi
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terdapat dalam UU No 5 Tahun 1999, yang dikatakan monopoli terdapat pada pasal 1 ayat 1 yaitu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha .

Demikian dikatakan pakar hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MH usai menjadi narasumber workshop mitigasi dan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha dalam pengadaan barang / jasa yang dilaksanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jumat (24/7).

Dikatakannya yang berhak menyatakan adanya praktik monopoli adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkantor di Jl Gatot Subroto, oleh karena itu lanjut Abdul Hakim tujuan UU No 5 Tahun 1999 ialah menjaga kepentingan umum meningkatkan efisiensi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kemudian mewujudkan iklim usaha yang kodusif sehinnga menjamin adanya kepastian berusaha selain itu mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat maka tercipta efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha. “Sepanjang yang saya ketahui hingga saat ini tidak ada praktik monopoli di PDAM Tirtanadi Sumut, karena setiap pelaksanaan tender, baik tender bahan kimia maupun yang lainnya tetap diumumkan ke publik baik melalui website maupun media sehingga tidak terdapat penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang pada satu perusahaan saja,” kata Abdul Hakim yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Lebih jauh dikatakannya setiap pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya harus berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Untuk itu sambung Abdul Hakim dalam UU No 5 Tahun 1999 yang dilarang dalam praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam melakukan suatu perjanjian adalah, oligopoli, penetapan harga, diskriminasi harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, oligopsoni, integrasi vertikal, perjanjian tertutup, perjanjian dengan pihak Luar Negeri (LN) selanjutnya adapun kegiatan yang dilarang sesuai pasal 17 – 24 yaitu monopoli, monopsoni, diskriminasi, jual rugi dan persekongkolan.

Kegiatan workshop, yang diikuti oleh unsur kepala divisi, kepala bidang, kepala instalasi, kepala pelelangan serta yang lainnya selain menghadirkan Abdul Hakim Siagian sebagai narasumber juga Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesian (IAPI) Sumut Dr Ahmad Feri Tanjung SH MM Mkn,  dan dibuka oleh Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Feby Milanie. “Saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar serius mengikuti workshop ini karena ini sangat penting sekali dalam melaksanakan tugas saudara – saudara, karena selama pelaksanaan pelelangan apapun direksi tidak pernah mengarahkan kepada satu perusahaan, untuk itu saya ingatkan ke depannya agar saudara – saudara bekerja dan berbuat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Dr Feby Milanie saat menyampaikan sambutan dihadapan peserta workshop. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Walikota Hadiri Musda Ke 5 DPD Komnas WI Kota Tebing Tinggi

Next Post

GTPP Sumut Jelaskan Tahapan Status Penanganan Jenazah Covid-19

Next Post
GTPP Sumut Jelaskan Tahapan Status Penanganan Jenazah Covid-19

GTPP Sumut Jelaskan Tahapan Status Penanganan Jenazah Covid-19

Berita Terbaru

  • Bupati Syah Afandin Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

    Bupati Syah Afandin Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

    19 Mei 2026
  • Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

    Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

    19 Mei 2026
  • Kodaeral 1 Merajut Senergi Maritim dan Harapan Baru untuk Kota Belawan

    Kodaeral 1 Merajut Senergi Maritim dan Harapan Baru untuk Kota Belawan

    19 Mei 2026
  • Ikuti Instruksi Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

    Ikuti Instruksi Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

    19 Mei 2026
  • Tim Gabungan Tangkap Balpres Pakaian Bekas Seludupan Asal Malaysia

    Tim Gabungan Tangkap Balpres Pakaian Bekas Seludupan Asal Malaysia

    19 Mei 2026
  • Wali Kota Medan Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tindak Lanjuti Hasil Reses DPRD

    Wali Kota Medan Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tindak Lanjuti Hasil Reses DPRD

    18 Mei 2026
  • Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD

    Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD

    18 Mei 2026
  • Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional

    Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional

    18 Mei 2026
  • Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA

    Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA

    18 Mei 2026
  • Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan

    Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan

    18 Mei 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern