Minggu, 9 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Pakar Hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MH : Tidak Ada Praktik Monopoli di PDAM Tirtanadi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Juli 2020
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

26 Juli 2020
Pakar Hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MH : Tidak Ada Praktik Monopoli di PDAM Tirtanadi
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terdapat dalam UU No 5 Tahun 1999, yang dikatakan monopoli terdapat pada pasal 1 ayat 1 yaitu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha .

Demikian dikatakan pakar hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MH usai menjadi narasumber workshop mitigasi dan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha dalam pengadaan barang / jasa yang dilaksanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jumat (24/7).

Dikatakannya yang berhak menyatakan adanya praktik monopoli adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkantor di Jl Gatot Subroto, oleh karena itu lanjut Abdul Hakim tujuan UU No 5 Tahun 1999 ialah menjaga kepentingan umum meningkatkan efisiensi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kemudian mewujudkan iklim usaha yang kodusif sehinnga menjamin adanya kepastian berusaha selain itu mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat maka tercipta efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha. “Sepanjang yang saya ketahui hingga saat ini tidak ada praktik monopoli di PDAM Tirtanadi Sumut, karena setiap pelaksanaan tender, baik tender bahan kimia maupun yang lainnya tetap diumumkan ke publik baik melalui website maupun media sehingga tidak terdapat penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang pada satu perusahaan saja,” kata Abdul Hakim yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Lebih jauh dikatakannya setiap pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya harus berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Untuk itu sambung Abdul Hakim dalam UU No 5 Tahun 1999 yang dilarang dalam praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam melakukan suatu perjanjian adalah, oligopoli, penetapan harga, diskriminasi harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, oligopsoni, integrasi vertikal, perjanjian tertutup, perjanjian dengan pihak Luar Negeri (LN) selanjutnya adapun kegiatan yang dilarang sesuai pasal 17 – 24 yaitu monopoli, monopsoni, diskriminasi, jual rugi dan persekongkolan.

Kegiatan workshop, yang diikuti oleh unsur kepala divisi, kepala bidang, kepala instalasi, kepala pelelangan serta yang lainnya selain menghadirkan Abdul Hakim Siagian sebagai narasumber juga Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesian (IAPI) Sumut Dr Ahmad Feri Tanjung SH MM Mkn,  dan dibuka oleh Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Feby Milanie. “Saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar serius mengikuti workshop ini karena ini sangat penting sekali dalam melaksanakan tugas saudara – saudara, karena selama pelaksanaan pelelangan apapun direksi tidak pernah mengarahkan kepada satu perusahaan, untuk itu saya ingatkan ke depannya agar saudara – saudara bekerja dan berbuat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Dr Feby Milanie saat menyampaikan sambutan dihadapan peserta workshop. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Walikota Hadiri Musda Ke 5 DPD Komnas WI Kota Tebing Tinggi

Next Post

GTPP Sumut Jelaskan Tahapan Status Penanganan Jenazah Covid-19

Next Post
GTPP Sumut Jelaskan Tahapan Status Penanganan Jenazah Covid-19

GTPP Sumut Jelaskan Tahapan Status Penanganan Jenazah Covid-19

Berita Terbaru

  • M Yusuf Gelar Napak Tilas Perjuangan, Tanamkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada Generasi Muda

    M Yusuf Gelar Napak Tilas Perjuangan, Tanamkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada Generasi Muda

    9 Agustus 2026
  • Rico Waas Kerahkan Jajaran Gotong Royong Bersihkan Parit Jalan Taduan dari Sedimentasi Tebal

    Rico Waas Kerahkan Jajaran Gotong Royong Bersihkan Parit Jalan Taduan dari Sedimentasi Tebal

    9 Agustus 2026
  • Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

    Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

    9 Agustus 2026
  • Politisi Golkar Sambangi LVRI Napak Tilas Perjuangan Bangsa Ajak SMA Sederajat di Binjai – Langkat

    Politisi Golkar Sambangi LVRI Napak Tilas Perjuangan Bangsa Ajak SMA Sederajat di Binjai – Langkat

    9 Agustus 2026
  • Warga Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Rusak, Pemko Medan – PT Pelindo Menutup Mata & Telinga

    Warga Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Rusak, Pemko Medan – PT Pelindo Menutup Mata & Telinga

    8 Agustus 2026
  • Lima Remaja Pelaku Bentrok Mengakibatkan Korbanya Tewas Ditangkap Polisi

    Lima Remaja Pelaku Bentrok Mengakibatkan Korbanya Tewas Ditangkap Polisi

    8 Agustus 2026
  • Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    7 Agustus 2026
  • Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    7 Agustus 2026
  • DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    7 Agustus 2026
  • Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    7 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization