Selasa, 8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Pemkab Sergai Sampaikan Imbauan Terakhir ke Pedagang Pekan Lelo

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 Maret 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

21 Maret 2022
Pemkab Sergai Sampaikan Imbauan Terakhir ke Pedagang Pekan Lelo
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, sei rampah,

Proses relokasi pedagang Pekan Lelo masih terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai).

Seperti yang terlihat pada hari ini, Minggu (20/3/2022), saat gabungan tim dari OPD (Asisten Ekbang, Sahli Bupati bid Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Perindag, Satpol PP, Dishub, Dinas LH, Dinas PMP2TSP, Dinas Kominfo, Bagian hukum dan unsur lainnya) kembali menggelar sosialisasi dan memberi imbauan kepada para pedagang Pekan Lelo untuk segera mengosongkan tempat dan pindah ke lokasi baru yang terletak di Pasar Rakyat Sei Rampah.

Saat ditemui di area Pekan Lelo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, AP, M,Si, menyampaikan jika dalam pelaksanaan imbauan ini, tim dari OPD menyampaikan secara terbuka ke para pedagang untuk berhenti beroperasi di area Pekan Lelo. “Sekali lagi kami tekankan, aktivitas perdagangan di Pekan Lelo ini adalah ilegal karena melanggar ketentuan yang berlaku pada Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” ucapnya.

Ia menyebut, ini adalah imbauan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Sergai agar para pedagang segera membongkar lapak jualannya secara mandiri.“Kami minta kepada para pedagang Pekan Lelo yang masih berjualan di sini pada hari ini agar menghentikan aktivitasnya sesegera mungkin dan minggu depan agar semua para pedagang dapat pindah berjualan di Pasar Rakyat Sei Rampah,” tegasnya.

Akmal menerangkan, Pasar Rakyat Sei Rampah adalah pilihan lokasi yang layak karena tempatnya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang lengkap sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang. “Pedagang juga tidak dipungut biaya sepeser pun untuk memakai lapak yang sudah disediakan oleh Pemkab Sergai,” terang Akmal lagi.

Tidak hanya di Pasar Rakyat Sei Rampah, dia juga menyebut pedagang boleh beraktivitas jual beli di mana saja selama lokasinya adalah tempat resmi yang disediakan oleh Pemkab Sergai.

“Karena ini adalah imbauan terakhir, maka kami harap minggu depan tidak ada lagi aktivitas berdagang di sini. Bagi yang tidak mengindahkan, maka kami akan laksanakan penertiban,” tandasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Relokasi Pasar di Sei Rampah Sebagai Implementasi Nilai Pancasila

Next Post

Afandin Lepas 10 Anak Langkat Peserta FASI Wakili Sumut

Next Post
Afandin Lepas 10 Anak Langkat Peserta FASI Wakili Sumut

Afandin Lepas 10 Anak Langkat Peserta FASI Wakili Sumut

Berita Terbaru

  • Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    7 Juli 2025
  • Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    7 Juli 2025
  • Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    7 Juli 2025
  • Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    7 Juli 2025
  • Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    7 Juli 2025
  • Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    6 Juli 2025
  • Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    5 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist