Kamis, 27 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Peraturan Pemerintah & Pelindo Medan Semua Pekerja Harus Terdaftar BPJS

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Desember 2021
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

24 Desember 2021
Peraturan Pemerintah & Pelindo Medan Semua Pekerja Harus Terdaftar  BPJS
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia dan peraturan PT.Pelindo Medan,seluruh pekerja di PT Pelabuhan Belawan harus terdaftar di BPJS Ketenaga perķerjaan.

Hal tersebut disampaikan kepala BPJS Ketenaga Kerjaan wilayah Medan Utara, T.M. Haris Sabri Sinar saat menyerahkan secara simbolis kepada tenaga kerja Formal maupun Non Formal sebanyak 50 orang diperusahan angkutan Trado/Treler PT PIL (Prima Indonesia Logistik) Belawan guna kepentingan para pekerja untuk melindungi mereka dari kecelakaan kerja,kesehatan,kematian dan jaminan hari tua.

Program BPJS ketenaga kerjaan Wilayah Medan Utara ini bekerja sama dengan Prisai Jenal yang ada di Medan Utara.

Seluruh angkutan trado/treler yang ada diperusahan ini sebanyak 2000 unit di kali 2 yaitu sopir dan kernek maka jumalah mereka mencapai 4000 orang.

Saat ini mereka telah terdaftar sebagai perserta BPJS. Ini berkat usaha Prisai Jenal yang secara terus menerus melakukan sosialisai kepada PT. BSL (Bintang Sepakat Logistik).Renaldi/ Dedek, mewakili PT BSL mengatakan sebabnya para sopir dan kernek trado/treler pengangkut Kontiner yang mendaftar di BPJS ketenaga kerjaan di Medan Utara ini ķarena bìayanya yang harganya sangat murah.

Untuk melindungi para tenaga kerja Non Formal maupun Formal.Sebahagian dari mereka juga sudah terdaftar di BPJS tapi iyuran sangat mahal.Bila mereka mendaftar di BPJS ketenaga kerjaan di Medan Utara harga iyuran perbulan hanya Rp 17.000 ribu rupiah dan harga tersebut tidak membebani para pekerja seperti sopir dan kernek.Ini adalah sangat penting untuk melindungi mereka dari kecelakaan kerja mereka.

Sementara itu Jenal Abidin dengan terdaftarnya tenaga kerja Non Formal dan Imformal diperusahan ini, bisa menjadi contoh bagi perusahan perusahan yang lain.Inikan Intruksi Pemerintah Indonesia dan Intruksi PT.Pelindo Medan yang tujuannya untuk melindungi para tenaga kerja kita agar sehat wal afiat dan tidak was was saat melaksanakan pekerjaannya dilapangan. ***

Foto bersama saat penyerahan BPJS.

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Wali Kota Medan Instruksikan OPD dan Kecamatan Berkolaborasi Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Next Post

Pengamanan Nataru Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 490 Personil Tni & Polri

Next Post
Pengamanan Nataru Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 490 Personil Tni & Polri

Pengamanan Nataru Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 490 Personil Tni & Polri

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

    Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

    26 November 2025
  • Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    26 November 2025
  • Pra Musrenbang RKPD 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak 

    Pra Musrenbang RKPD 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak 

    26 November 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    26 November 2025
  • Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

    Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

    25 November 2025
  • Stok Melimpah di Sumut, Bulog Klaim Menjelang Nataru 2025 Bisa Teruji di Lapangan

    Stok Melimpah di Sumut, Bulog Klaim Menjelang Nataru 2025 Bisa Teruji di Lapangan

    25 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist