#hendrik-rompas, belawan
Sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia dan peraturan PT.Pelindo Medan,seluruh pekerja di PT Pelabuhan Belawan harus terdaftar di BPJS Ketenaga perķerjaan.
Hal tersebut disampaikan kepala BPJS Ketenaga Kerjaan wilayah Medan Utara, T.M. Haris Sabri Sinar saat menyerahkan secara simbolis kepada tenaga kerja Formal maupun Non Formal sebanyak 50 orang diperusahan angkutan Trado/Treler PT PIL (Prima Indonesia Logistik) Belawan guna kepentingan para pekerja untuk melindungi mereka dari kecelakaan kerja,kesehatan,kematian dan jaminan hari tua.
Program BPJS ketenaga kerjaan Wilayah Medan Utara ini bekerja sama dengan Prisai Jenal yang ada di Medan Utara.
Seluruh angkutan trado/treler yang ada diperusahan ini sebanyak 2000 unit di kali 2 yaitu sopir dan kernek maka jumalah mereka mencapai 4000 orang.
Saat ini mereka telah terdaftar sebagai perserta BPJS. Ini berkat usaha Prisai Jenal yang secara terus menerus melakukan sosialisai kepada PT. BSL (Bintang Sepakat Logistik).Renaldi/ Dedek, mewakili PT BSL mengatakan sebabnya para sopir dan kernek trado/treler pengangkut Kontiner yang mendaftar di BPJS ketenaga kerjaan di Medan Utara ini ķarena bìayanya yang harganya sangat murah.
Untuk melindungi para tenaga kerja Non Formal maupun Formal.Sebahagian dari mereka juga sudah terdaftar di BPJS tapi iyuran sangat mahal.Bila mereka mendaftar di BPJS ketenaga kerjaan di Medan Utara harga iyuran perbulan hanya Rp 17.000 ribu rupiah dan harga tersebut tidak membebani para pekerja seperti sopir dan kernek.Ini adalah sangat penting untuk melindungi mereka dari kecelakaan kerja mereka.
Sementara itu Jenal Abidin dengan terdaftarnya tenaga kerja Non Formal dan Imformal diperusahan ini, bisa menjadi contoh bagi perusahan perusahan yang lain.Inikan Intruksi Pemerintah Indonesia dan Intruksi PT.Pelindo Medan yang tujuannya untuk melindungi para tenaga kerja kita agar sehat wal afiat dan tidak was was saat melaksanakan pekerjaannya dilapangan. ***
Foto bersama saat penyerahan BPJS.