Kamis, 2 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5%, Dinas BMBK Optimisme Capai Target Akhir Tahun

• Dinas BMBK Optimisme Capai Target Akhir Tahun

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 November 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

29 November 2022
Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5%, Dinas BMBK Optimisme Capai Target Akhir Tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan indikator yang membuat proyek tahun jamak (multiyears) pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 Triliun bisa tercapai sesuai target hingga akhir 2022, sebesar 33%.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede melalui Kabid Pembangunan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marlindo Harahap bersama Koordinator Ahli Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung pada temu pers di Ruang Rapat V, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (28/11/2022).

Berdasarkan pemantauan perkembangan pengerjaan proyek tahun jamak ini, Dinas BMBK Sumut mencatat ada percepatan pekerjaan di lapangan. Saat ini progresnya hingga 20 November 2022, telah mengalami peningkatan di angka 10,55%, dari laporan dua pekan sebelumnya sebesar 5,3%.

Adapun dari total 10,55% itu, sebesar 5,79% telah dikerjakan oleh PT Sumber Mitra Jaya unutk zona I. Kemudian di zona II, sudah dikerjakan oleh PT Waskita Karya sebesar 2,43% dan di zona III sebesar 2,32% oleh PT Pijar Utama. “Bahwa progress ini masih memiliki deviasi (keterlambatan). Namun capaian dalam beberapa pekan terakhir, cukup mengembirakan sebagai langkah awal untuk pelaksanaan lebih lanjut,” ujar Marlindo.

Untuk keterlambatan sendiri katanya, karena ada beberapa kendala dihadapi di lapangan saat pelaksana proyek pembangunan. Misalnya, soal keberadaan utilitas seperti pohon, tiang listrik dan telepon, rel kereta api, pipa air, kabel bawah tanah dan lainnya. Begitu juga faktor pemukiman warga, tebing atau jurang, serta masalah cuaca hujan yang tidak mendukung pengerjaan. Termasuk kemungkinan kondisi lalu lintas di masa hari libur, masalah ketersediaan aspal dan kerusakan alat berat.

Namun pihaknya, kata Marlindo, optimis jika kinerja penyedia bisa ditingkatkan terus dan didukung dengan perlatan yang cukup, maka masih memungkinkan untuk mencapai target hingga akhir tahun ini. Kemudian indikator lainnya yakni selama pengerjaan awal, prosesnya adalah penyiapan yang memakan waktu lebih lama dibandingkan pengaspalan. “Jadi bisa lebih cepat (lebih besar persentasenya), karena sebagian besar sudah masuk pembangunan pengaspalan. Karena itu progresnya bisa lebih banyak,” sebut Marlindo.

Sedangkan terkait keterlambatan pelaksanaan proyek oleh penyedia, Tim Ahli Kontrak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan, telah digelar rapat pembuktian pertama pada 26 September 2022 dengan deviasi sebesar 12%. Kemudian diberi kesempatan selama satu bulan untu memperbaiki kinerja.

Kemudian digelar kembali rapat pembuktian kedua dengan deviasi sebesar 18,66%, karena selama masa uji coba pertama belum berhasil. Karenanya, pada 7 September 2022 dan 31 Oktober 2022, Gubernur sudah memanggil para direksi KSO untuk menagih komitmen penyedia sesuai kontrak.“Keterlambatan ini tidak disebabkan oleh kesalahan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara. Karena uang muka juga sudah direalisasikan pada pekan kedua September 2022. Jadi keterlambatan ini murni karena kesalahan dari penyedia,” tegasnya.

Selain itu, sanksi kepada penyedia berdasarkan kontrak Nomor 602/DBMBK-PEMB/1649/2022, telah disepakati para pihak untuk memilih penyelesaian sengketa melalui layanan LKPP, bukan pengadilan. Sehingga jika progres tidak mencapai target, memungkinkan untuk dilakukan pemutusan kontrak.

Tim Ahli Kontrak juga menjelaskan bahwa proyek ini harus tetap berjalan, walaupun nantinya terjadi pemutusan kontrak sepihak. Selanjutnya akan dilakukan penunjukan langsung kepada penyedia yang mampu memenuhi persyaratan.***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Program Prioritas Kesehatan, Walikota Medan: Mulai 1 Desember Warga Dapat Gunakan KTP untuk Berobat

Next Post

Tim Formatur Rapat Pemilihan Koordinator Wartawan Pemprov Sumut Perlu Segera Dibentuk

Next Post
Tim Formatur Rapat Pemilihan Koordinator Wartawan Pemprov Sumut Perlu Segera Dibentuk

Tim Formatur Rapat Pemilihan Koordinator Wartawan Pemprov Sumut Perlu Segera Dibentuk

Berita Terbaru

  • Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    1 Februari 2023
  • Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    1 Februari 2023
  • Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    1 Februari 2023
  • Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    1 Februari 2023
  • Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    1 Februari 2023
  • Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    1 Februari 2023
  • Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    1 Februari 2023
  • Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    1 Februari 2023
  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist