#hendrik-rompas, belawan –
Anak kahanam yang dengan tega dan sadis menganiaya ibu kandungnya gara gara tidak diberi uang.
Sebutan tersebut pantas diberikan kepada Kurpan Naka alias Ipan (40) warga Jalan Taman Lingkungan lll Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan Kota Medan yang tega menyiksa ibu kandung Rosmini (65) dirumahnya dengan cara membakari tubuhnya dengan api rokok kretek dan memukuli kepala ibunya dengan kayu.
Hal tersebut terungkap saat Kapolres Pelabuhan Belawan mengelar konfensi pers di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan, Jumat sore (25/08/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jusua Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/08/2023) sekira pukul 19.10 WIB. Dimana saat itu pelaku meminta uang kepada korban dengan berkata,Minta uang, aku mau beli rokok. Kemudian, korban pun menjawab,tidak punya uang.
Kemudian kata Kapolres Pelabuhan Belawan, pelaku memaki korban sembari keluar dari dalam rumah. Tidak lama kemudian pelaku kembali masuk lalu melempar korban dengan mainan kuda kudaan yang terbuat dari karet dan mengenai kepala korban.
Usai melempar, pelaku mengejar dan mengancam korban dengan mengunakan sebilah pisau dapur.Merasa takut jiwanya terancam, korban lari dari dalam rumah dan menyelamatkan diri ke rumah anak korban yang bersebelahan dengan rumahnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu tidak berani menolong korban. Karena pelaku masih memegang pisau.
Tidak terima dengan kejadian itu, korban pun membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Tidak lama kemudian pelaku pun diringkus. Atas perbuatan nya itu, korban dijerat dengan pasal 44 UU RI, dengan hukuman 5 tahun penjara.Kini pelaku penganiayaan ibu kandungnya meringkuk di sel Mapolres Pelabuhan untuk mempertangg jawabkan atas perbuatannya.
Sementara itu pelaku yang sudah memiliki istri dan anak ini yang tidak memiliki pekerjaan itu, setiap harinya selalu memintak uang kepada ibu kandungnya.Hal tersebut disampaikan oleh tetangga korban, Sarmin. ***