Sabtu, 17 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Apel Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 di Langkat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

29 September 2020
Apel Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid  19 di Langkat
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin memimpin pelaksanaan apel kesiapan tim penindakan operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid  19 di wilayah hukum Polres Langkat, di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Senin (28/9/2020).

Pada apel yang digelar Polres Langkat tersebut, Wabup menyampaikan, operasi Yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan dan   mendorong masyarakat, serta  para pemangku kepentingan di wilayah Langkat, untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan covid  19, dalam upaya mencegah penularan dan   penyebaran covid  19 sekaligus mendorong terciptanya pemulihan aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdapat pandemi covid  19,”terangnya.

Maka perlu penekanan, sebut Wabup, setiap orang wajib melakukan dan mematuhi protokol kesehatan. Menggunakan alat pelindung diri berupa masker maupun pelindung wajah (face shield), terutama pada saat keluar rumah dan pada saat berinteraksi dengan orang lain. Secara rutin dan teratur membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, maupun dengan menggunakan cairan antiseptic berbasis alkohol (handsanitizer). Melakukan pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dengan jarak 1 (satu) meter dengan orang lain, untuk menghindari droplet dari orang yang bicara, batuk maupun bersin. Menghindari kerumunan, keramaian dan berdesakan. Selalu menjaga daya tahan tubuh dengan berolah raga serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kepada para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,  wajib melakukan dan mematuhi protokol kesehatan, serta memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian covid  19 di lingkungannya,”paparnya.

Jadi, tegas Wabup, jika ditemukan warga masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan covid 19, sesuai dengan Peraturan Bupati Langkat No: 39 tahun 2020, dapat diberi sanksi administratif. “Berupa teguran lisan, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat, atau pelaksanaan kerja sosial di fasilitas umum pada lokasi pelanggaran. Bagi pelaku usaha juga dapat dilakukan penambahan sanksi, berupa  penghentian sementara ataupun pembubaran paksa kegiatan, penutupan sementara dan pencabutan izin,”paparnya.

Sembari mengiantkan kepada petugas, agar selama pelaksanaan operasi mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Laksanakan prosedur protokol kesehatan selama pelaksanaan tugas. Lakukan operasi yustisi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis. Sabar, sopan dan senyum. “Serta selalu berdo’a,  agar kiranya kita semua dapat terhindar dari penularan virus covid 19 dan semoga covid – 19 ini dapat segera teratasi,”sampainya.

Mendapingi wakil Bupati, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta.Sinulingga.SIK, Asisten II Ekbangsos H.Hermansyah, Ketua PN Langkat Asad Rahim Lubis, perwakilan Kajari Langkat Rehat, perwakilan Dandim 0203/ LKT Kapten Inf.B.Barus  selaku Danramil 07 Stabat.

Usai apel, dilaksanakan pelepasan petugas terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP untuk sosialisasi langsung ke Pusat pasar dan Jalan Ptotokol di Stabat, dari depan Mapolres Langkat. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pjs. Bupati Sergai Awali Tugas Pimpin Rakor Pemerintahan dan Pembangunan

Next Post

Kapasitas Pemeriksaan Swab GTPP Covid-19 Sumut Meningkat Drastis

Next Post
Kapasitas Pemeriksaan Swab GTPP Covid-19 Sumut Meningkat Drastis

Kapasitas Pemeriksaan Swab GTPP Covid-19 Sumut Meningkat Drastis

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist