Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

15 Juli 2025
Dianggap Tidak Berkualitas, Unsur Pimpinan DPRD Tolak Pengadaan Meja Ruang Kerja
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ihwan Ritonga mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) memberantasan peredaran Narkoba di provinsi ini.

“Kita sangat apresiasi gerak cepat dan  komitmen Pak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang berhasil membongkar sindikat jaringan Narkoba internasional dan rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi Narkotika di Sumut,” ujar Ihwan kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/7/2025).

Hal ini disampaikan Ihwan Ritonga saat ditanya wartawan mengenai hasil kunjungan daerah pemilihan (Kundapil)  DPRD Sumut untuk wilayah Kota Medan (Sumut 1) yang meliputi 11 Kecamatan baru-baru ini.

Ihwan mengungkapkan, saat Tim Sumut 1 melakukan Kundapil ke Polda Sumut, Irjen Pol Whisnu mengungkapkan bahwa dirinya memang sangat atensi terhadap memberantas peredaran Narkoba, Judi Online dan aksi kriminalitas lainnya yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat (Kamtibmas).

Hal ini telah dibuktikan, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, jajaran Poldasu berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut yang dibawa oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kemudian, jajaran Poldasu juga berhasil membongkar peredaran Narkoba dari sebuah apartemen mewah yang ada di kawasan Jalan Putri Hijau Medan dalam bentuk Vape atau Rokok Elektrik.

“Dua pengungkapan dan penggagalan peredaran besar Narkoba ini, telah membuktikan keseriusan Irjen Pol Whisnu dalam memberantas peredaran barang haram tersebut dan akan memberikan hukuman berat kepada pelakunya,” tandas Ihwan.

Berantas Pencurian Besi

Selain itu, masih kata Ihwan, pihaknya juga meminta kepada Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan yang pada saat Kundapil beberapa waktu lalu juga ikut bersama DPRD Sumut, agar benar-benar menciptakan rasan aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi-aksi tindak kriminal, anarkis, tawuran, begal dan juga pencurian besar maupun kecil.

“Sebab, setiap kami melakukan Reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), masyarakat di 11 Kecamatan yang ada di Kota Medan selalu mengeluhkan maraknya tindak kriminal, seperti Begal, Geng Motor dan aksi pencurian fasilitas umum yakni besi jembatan dan tiang listrik atau seluler,” ungkap Ihwan.

Pada kesempatan itu, terang Ihwan, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa pihaknya telah menempatkan beberapa orang personel di titik wilayah rawan, untuk mencegah atau menangkap pelaku Begal, tawuran maupun pencurian.

“Kemarin kita sampaikan soal kamtibmas di Sumut dan Medan, kebetulan saat itu Kapolrestabes sudah menempatkan personel di wilayah rawan untuk memberantas premanisme, Begal, Jambret maupun maling kecil terkhusus maling besi yang sudah merasakan rakyat,” paparnya.

“Besi jembatan ataupun tiang listrik maupun seluler itu kan mahal kalau di jual. Nah, sekarang itu yang menjadi incaran para pelaku pencurian. Maka dari itu, melalui kesempatan ini, Kita mengimbau kepada seluruh penadah barang bekas, agar lebih berhati-hati menerima penjualan barang seperti besi. Jangan mau menerima besi tiang listrik atau seluler maupun besi jembatan bila ada yang menjual. Karena dipastikan itu hasil pencurian,” tegas Ihwan.

Lebih lanjut Ihwan menekankan, meskipun belum ada regulasi yang mengatur soal larangan menjual besi yang menjadi fasilitas umum, kecuali PT KAI, akan tetapi DPRD Sumut telah meminta Poldasu dan Polrestabes Medan untuk memeriksa para penadah, terutama besi yang menjadi kepentingan fasilitas umum. Karena dampaknya kepada masyarakat dan ini harus diberantas,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Masih Hadapi Kendala, Subandi: Evaluasi Sekolah Lima Hari

Next Post

Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

Next Post
Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist