Jumat, 7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bandar Sabu dan Pemakai di Mabar Diborgol Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

6 Januari 2024
Bandar Sabu dan Pemakai di Mabar Diborgol Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Untuk menindak lanjuti Intruksi Kapolri dan Kapolda Sumut petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 5 bandar dan pemakai sabu sabu di kawasan Mabar,Jumat (05/01/2024.)

Kelima Tersangka ES alias Edi Batak sebagai pengedar, EI alias Edi Bokir sebagai bandar, dan SS alias Subur, ESD alias Edi, serta EK alias Eka sebagai pemakai narkoba jenis sabu sabu.

Dalam operasi tersebut, Sat Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,13 plastik klip sabu dengan total berat 15.55 gram bruto, 1 butir pil ekstasi merek Ferrari warna coklat dalam plastik klip tembus pandang, setengah butir pil ekstasi warna hijau dalam plastik klip, bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet dengan ujung runcing, 2 unit handphone (HP) merek Oppo warna biru dan Vivo warna hitam, uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 2.444.000,dari TSK Edi Batak dan TSK Edi Bokir.

Guna pengusutan lebih lanjut Kelima pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jontan Silaban SH.MH mengatakan,’Kami berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.

Kami juga menghimbau masyarakat dimana saja untuk melaporkan kepada Polisi terdekat bila ada warganya yang melakukan peredaran narkoba maupun barak barak narkoba.Tujuannya agar madyarakat bisa aman dan nyaman dari pengaruh barang haram tersebut.Kata Janton Silaban. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemprov Sumut Gelar Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya

Next Post

Seluruh Cabor Dukung Syah Afandin Pimpin KONI Langkat Periode 2024-2028

Next Post
Seluruh Cabor Dukung Syah Afandin Pimpin KONI Langkat Periode 2024-2028

Seluruh Cabor Dukung Syah Afandin Pimpin KONI Langkat Periode 2024-2028

Berita Terbaru

  • Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    7 Agustus 2026
  • Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    7 Agustus 2026
  • DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    7 Agustus 2026
  • Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    7 Agustus 2026
  • Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    7 Agustus 2026
  • Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    6 Agustus 2026
  • Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    6 Agustus 2026
  • Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    6 Agustus 2026
  • Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    6 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist