#jack, medan –
Masih adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditambah maraknya begal di masyarakat dengan tindakan kriminalitas yang sudah meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari psikiater RS Jiwa Prof DR M Ildrem dr Yusuf Wibisono M Ked Sp Kj.
Sebenarnya untuk memberantas ODGJ dan maraknya begal di masyarakat harus ada kerjasama pemerintah dengan instansi misalnya Polisi, satpol PP dan dinsos untuk mengadakan katakanlah razia ya dapat langsung terus dibawa langsung ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kenapa bisa berbuat kriminalitas dan lain sebagainya, ucap Psikiater RS Jiwa Prof DR M Ildrem dr Yusuf Wibisono M Ked Sp Kj kepada Wartawan di Stand PRSU RS Jiwa Prof DR M Ildrem, Kamis (6/7/2023).
Menurut dr Yusuf, Rumah sakit jiwa Prof Dr Ildrem juga melayani dengan mengobati ODGJ dan Begal biasanya kalau udah seperti itu dia indikasinya kan harus rawat inap makanya dirawat inap, ucapnya. Memang sekarang banyak yang sakit jiwa seperti dijalanan ODGJ diserahkan dari Satpol PP dan dinas Sosial makanya kita dari rumah sakit jiwa tidak ada untuk menjemput bola menangkapi para ODGJ, apalagi begal ucapnya.
Lebihlanjut Yusuf, rata-rata ODGJ ,yang kita obati di rumah sakit jiwa ini bukan sehat tapi bisa pulih, Kenapa kita bilang pulih karena suatu saat dia pasti bisa kembali lagi sakit apa yang membuat dia kembali lagi mungkin pengobatannya belum tuntas dia berhenti dan mungkin tidak rutin makan obat sementara dalam pengobatan gangguan jiwa khususnya dengan gangguan jiwa berat dengan psikotik itu memang harus intensif untuk stabil makan obat, ucapnya.
Untuk itu kita berharap bagi masyarakat yang keluarganya anaknya terpapar narkotika ada yang memang tidak peduli ada yang malu ya malu dalam arti enggak mau melaporkan sebenarnya kalau memang kita punya keluarga anggota keluarga memang terpapar narkotika obatnya ada di rumah sakit jiwa. Apalagi diundang-undang juga dilindungi pecandu ini dalam arti ya kita obati bukan kita pidanakan, ungkapnya. ***