#hendrik-rompas, belawan
Tim Satgassus Gabungan Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri melakukan penggerebekan sarang narkoba di jalan Lubukpakam Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara pada hari Jumaat petang (25/09/2020.)
Dalam penggerebekan rumah yang dijadikan sarang Narkoba itu, Tim Satgasus Merah Putih menangkap 5 orang sebagai bandar besar antar Provinsi dan berhasil mengamankan 42 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu yang akan dipasok kepengedarnya di Kota Kota Besar Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan oleh Tim Satgasus Merah Putih Polri ini dilakukan dengan secara mengendap endap dilokasi tersebut sesuai lnformasi dari Masyarakat setempat kepada petugas.
Dengan mengendarai empat unit mobil pribadi, tim Satgasus Merah Putih Polri datang dan langsung melakukan penggerebekan rumah yang selama ini dijadikan tempat transaksi Narkoba jaringan Internasional. Menurut pemberi Infomasi, rumah tersebut sudah lama dijadikan tempat pertemuan oleh sindikat Narkoba.
Rumah tersebut sering dikunjungi warga Malaysia dan warga cina yang setiap datang menggunakan mobil dan membawa Tas besar.Setelah mobil mpbil tersebut pergi kemudian berdatangan orang yang menggunakan mobil Avanza dan mobil Honda yang dikemudikan oleh oknum berpakaian warga Hijau dan warna Coklat.
Rumah yang digerebek Tim Satgassus Gabungan tersebut terletak di Kelurahan Cemara Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.Dari dalam rumah tersebut petugas menangkap 5 orang berikut mengamankan 42 Kilogram sabu sabu yang dibungkus lemasan teh cina.
Kelima yang ditangkap petugas Gabungan tersebut antara lain Boby (31), Zulham (33) dan Zulkarnaen (35). Sementara dua orang lainya belum diketahui indentitasnya karena langsung dimasukkan kedalam mobil.Tim Satgasus Merah Putih Polri membawa mereka beserta barang bukti 42 kilogram sabu yang kemudian meninggalkan tempat kejadian.
Secara terpisah,Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK yang dikonfirmasi membenarkan perihal penggerebekan rumah yang dijadikan tempat transaksi Narkoba jaringan Internadional.Yemy Mandagi SIK mantan Kapolres Pelabuhan Belawan dan mantan Kapolres Asahan ini lebih jauh mengatakan bahwa dari anggotanya dia menerima laporan ada penggerebekan tersebut pada hari Jumaat petang (25/09/2020). ***
Foto mobil yang membawa 5 orang bandar sabu sabu seberat 42 kilogram. (*)