Jumat, 10 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bupati Langkat Bentuk Satgas Anti Premanisme, Demi Keamanan Usaha dan Investasi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

28 Mei 2025
Bupati Langkat Bentuk Satgas Anti Premanisme, Demi Keamanan Usaha dan Investasi
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pembangunan nasional, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Premanisme di Kabupaten Langkat. Rapat pembentukan satgas tersebut digelar bersama Forkopimda Langkat di Lounge VIP Kantor Bupati, Selasa (27/5/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Bupati Syah Afandin dalam rapat tersebut menegaskan bahwa premanisme menjadi salah satu hambatan serius dalam mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi.

“Pembentukan satgas ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun para pelaku usaha di Langkat. Kita ingin Langkat menjadi daerah yang sehat, hangat, dan terbebas dari praktik-praktik premanisme yang meresahkan,” tegas Syah Afandin.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme yang selama ini menjadi momok bagi investor dan pelaku usaha local

“Premanisme tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat iklim investasi yang sehat. Kita ingin memberi jaminan rasa aman bagi siapa pun yang berinvestasi di Langkat. Jika ekonomi tumbuh, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat,” tambah Bupati.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Dandim 0203/LKT Letkol Arh Fx Ibnu Hardiyanto,Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Ika Luis Nardo, S.H. Keempatnya, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bupati Langkat.

Kapolres Langkat menyatakan bahwa kehadiran satgas akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami sangat mendukung. Ini juga meringankan tugas kami sebagai aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat,” ucap AKBP David.

Senada dengan itu, Dandim 0203/LKT Letkol Arh Fx Ibnu Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya siap terlibat aktif dalam pelaksanaan satgas ini.

“Kami siap mengerahkan personel TNI untuk bergabung dalam satgas ini. Premanisme adalah musuh bersama yang harus kita berantas bersama-sama,” tegasnya.

Satgas Pengentasan Premanisme ini rencananya akan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Langkat, serta akan bekerja lintas sektor untuk melakukan penindakan, edukasi, dan pengawasan di seluruh wilayah Langkat, termasuk evaluasi terhadap keberadaan koperasi-koperasi yang dinilai menyimpang dari fungsi sosial ekonomi.

Dengan langkah tegas ini, Bupati Syah Afandin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim yang aman, kondusif, dan pro investasi, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Langkat Dorong Optimalisasi Program PKK Melalui Supervisi Tim Provsu

Next Post

Federasi Akuatik Sumut Kirim Tim Polo Air Ikuti Kejurnas U 20 2025

Next Post
Federasi Akuatik Sumut Kirim Tim Polo Air Ikuti Kejurnas U 20 2025

Federasi Akuatik Sumut Kirim Tim Polo Air Ikuti Kejurnas U 20 2025

Berita Terbaru

  • Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    10 April 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    10 April 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    10 April 2026
  • Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    9 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    9 April 2026
  • Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    9 April 2026
  • Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    9 April 2026
  • Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    9 April 2026
  • Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    9 April 2026
  • Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    9 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist