#burhan, binjai
Anggota komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan memfasilitasi perwakilan dari warga, ulama dan tokoh pemuda berdialog dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra di aula Mapolda Sumut jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumut, Jumat, ( 19/3/2021).
Dalam pengantar dialog, Hinca Panjaitan mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Sumut yang baru hari ke 5 ini menjabat sebagai orang nomor satu di Mapolda Sumut.
Hinca Panjaitan juga meminta Kapolda Sumut untuk segera bertindak memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, sebab saat ini peredaran narkoba di Sumatera Utara sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi ditambah dengan maraknya lokalisasi hiburan malam yang semakin menjamur khususnya di wilayah kabupaten Langkat, Deli Serdang dan kota Binjai.
Bukan hanya itu, Hinca Panjaitan juga berharap agar dilokasi hiburan malam Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Cafe Champion menjadi titik nol Kapolda Sumut untuk pemberantasan narkoba ini, karena dilokasi ini tersedia paket lengkap, bukan hanya narkoba, tapi juga menyediakan lokasi judi, prostitusi hingga lokasi menginap. ” Saya berharap penutupan lokasi Sky Garden yang berada di Desa Tanjung Pamah, Kabupaten Deli serdang dan dua lokasi lainnya, menjadi titik nol Kapoldasu dalam hal pemberantasan narkoba, dan hadirkan negara di lokasi – lokasi yang sudah sangat meresahkan warga,” tegas Hinca Panjaitan.
Selain warga, ulama dan tokoh pemuda yang twrgabung dalam BKPRMI tiga Kabupaten/ Kota, juga hadir dalam dialog tersebut perwakilan anggota DPRD kota Binjai, kabupaten Langkat, serta anggota F-PD dan F-PG DPRDSU.
Anggota DPRD Sumut dari FG, H. Zainuddin Purba mengatakan ke tiga lokasi ini saat ini sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda, sebab di ke tiga lokasi ini disediakan tempat musik untuk dugem, judi, narkoba hingga hotel untuk prostitusi. ” Saat ini dilokasi yang berbatasan dengan kota Binjai ini sudah menjadi pusat penghancur generasi muda, khususnya generasi muda Binjai dan Langkat, karena kecanduan judi dan narkoba, bahkan lokasi yang sudah berdiri sejak tahun 2018 ini sampai sekarang tidak tersentuh hukum dan masih bebas beroperasi siang dan malam, ” ujar Zainuddin Purba.
Sekjen MUI KotaBinjai, Ustadz Jefri meminta Kapolda sumut untuk segera menutup lokasi hiburan malam tersebut, sebab para orang tua sudah resah karena rusaknya generasi muda, serta siap mendukung aksi penutupan jika dibutuhkan, ” tegas ustadz Jefri.
Sementara itu, anggota F-Golkar DPRD Langkat, Edi Gea jugameminta Kapolda segera menutup lokasi tersebut dan siap membantu kepolisian untuk menutupnya. ” Saya sepakat untuk menutup loaksi hiburan malam yang sidah sangat meresahkan warga di tiga kabupaten/ kota tersebut, karena sangat merusak generasi muda, ” ucap politisi partai Golkar kabupaten Langkat.
Menyikapi permintaan dari masyarakat tersebut, Kapolda Sumut sangat antusias dan yakin akan bisa memberantas narkoba di Sumut, apalagi menutup ke tiga lokasi hiburan malam yang diduga memang tidak memiliki izin operasional dan hanya memiliki izin mendirikan bangunan saja. Jika memang di butuhkan Polda Sumut akan mengeluarkan rekomendasi ke kabupaten/ kota untuk melakukan penutupan dan pengawalan. ” Saya sangat yakin pemberantasan Narkoba ini akan bisa dilakukan, jika seluruh elemen masyarakat sudah sepakat dan bersatu, sebab tidak ada lokasi yang kebal hukum dan seluruhnya harus mengikuti aturan yang ada tanpa merusak generasi muda bangsa, ” ujar Kapoldasu. (*)