#erwin, binjai
Diminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas Aliudin oknum penjaga pos peredaran Hasil hutan Aceh Tamiang.Karena selain meresahkan juga merugikan masyarakat.
Demikian diutarakan tokoh masyarakat Aceh Arianto Sitepu Minggu (20/09/2020). Tokoh masyarakat Aceh ini sangat menyesalkan perbuatan oknum kepala pos peredaran Hasil hutan tersebut.
Peristiwa yang terjadi, saat itu Udin Dagang (46),warga Gang Pipa Semedem,Aceh Tamiang diperas oleh kepala Peredaran Hasil Hutan Aceh Tamiang Aliudin Rp 500 Ribu ketika membawa kayu sembarang dengan becak pancer di perbatasan Langkat dengan Aceh Tamiang Sabtu (19/09/2020) sekira pukul 20.00 wib. Kepala Pos Alaudin mengatakan uang yang diminta kepada masyarakat untuk retribusi,dalihnya.Erwin. ***
Foto : Arianto Sitepu