Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Langgar Protokol Kesehatan GTPP Covid-19 Sumut dan Deli Serdang Tutup Sementara Hairos Water Park

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

2 Oktober 2020
Dinilai Langgar Protokol Kesehatan GTPP Covid-19 Sumut dan Deli Serdang Tutup Sementara Hairos Water Park
0
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) bersama GTPP Covid-19 Deli Serdang secara resmi menutup sementara aktivitas wahana hiburan Hairos Indah/Hairos Water Park di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/10/2020). Penutupan sementara ini berdasarkan perintah Ketua GTPP Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi yang menilai Hairos Water Park telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan mengumpulkan masa melebihi kapasitas sesuai prosedur yang diizinkan. Penutupan ini ditandai dengan menempelkan segel di pintu masuk wahana Hairos Indah/Hairos Water Park. “Ya ditutuplah itu, karena dia sudah melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker dan jaga jarak. Mereka mandi bersama dengan berkumpul berdekatan begitu dengan jumlah yang banyak,” ucap Edy Rahmayadi, menjawab pertanyaan media usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Edy menyatakan, pemerintah tidak melakukan penutupan usaha wisata dan sebagainya, kalau usaha yang mengumpulkan masa tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan. “Tidak semuanya wisata hiburan dan lainnya akan kita tutup. Yang terpenting mereka bisa menjaga aturan dari protokol kesehatan itu,” ujar Edy.

Proses penyegelan itu sendiri dilakukan Tim Satgas Covid-19 Sumut dan Deli Serdang yang sebelumnya meninjau lokasi Hairos Water Park tempat terjadinya kerumunan masa. Tim Satgas Covid-19 Sumut menilai kapasitas kolam renang tersebut hanya sampai 400 orang dan pengelola Hairos Water Park memenuhi pengunjung hingga 750 orang.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) Kolonel Inf Azhar Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan meminta pelaku usaha lainnya tidak melakukan hal yang sama.

Turut hadir dalam operasi itu, Koordinator GTPP Covid-19 Deli Serdang Faisal Arif Nasution, Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang, Koramil 14/PB dan Polsek Pancur Batu. “Jelas di sini sudah melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19. Ini yang harus kita tindak dengan tegas. Dari kemampuan tempat itu lebih kurang hanya 400 orang, padahal kalau pandemi itu harus separuhnya. Ternyata kejadian kemarin sampai 750 orang,” katanya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Terima Bantuan APD dari Pemprovsu, Pjs. Bupati Sergai Apresiasi Gubsu

Next Post

Idaham Berencana Kembangkan Ayam KUB di Kota Binjai

Next Post
Idaham Berencana Kembangkan Ayam KUB di Kota Binjai

Idaham Berencana Kembangkan Ayam KUB di Kota Binjai

Berita Terbaru

  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist