Kamis, 23 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

DR T Riza Zarzani SH MH : Tidak Benar ada Korupsi di Perumda Tirtanadi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

11 Agustus 2023
DR T Riza Zarzani SH MH : Tidak Benar ada Korupsi di Perumda Tirtanadi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Adanya pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan korupsi di Perumda Tirtanadi setelah salah seorang Direksi dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut)

“Hal ini tidak benar ada korupsi di Perumda Tirtanadi yang ada itu masih klarifikasi,”kata Ketua Umum Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (Kompatir) DR T Riza Zarzani didampingi Sekretaris H Harist Lubis kepada wartawan di ruang kerjanya Medan Kamis (10/8/2023).

Lebih jauh Zarzani mengatakan pemanggilan salah seorang Direksi oleh Kejati Sumut hanya sebagai klarifikasi dana penyertaan modal sebesar Rp 73,2 M yang dari tahun 2018, hingga sekarang dana tersebut masih ada tersimpan di salah satu bank pemerintah.

“Uangnya saja masih ada tersimpan di salah satu bank pemerintah jadi gak ada korupsi bahkan dananya terpisah dari dana opersional,”ujar Zarzani yang juga Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi.

Zarzani menambahkan pemanggilan oleh Kejatisu tersebut dikarenakan adanya pengaduan masyarakat ke Kejatisu sehingga Direksi memenuhi panggilan tersebut untuk klarifikasi.

Zarzani (Direktur Sinergi Law Firm) berharap kepada semua pihak tidak terkecoh dengan berita “hoax” atau mempreming seakan – seakan telah terjadi tindak korupsi penyertaan modal, padahal yang ada hanya memenuhi panggilan Kejatisu atas pengaduan masyarakat.

Untuk itu sambung Zarzani Kompatir mendukung penuh kebijakan maupun keberhasilan Perumda Tirtanadi dalam membangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang akan segera dilaksanakan di beberapa titik Kota Medan.

Selain itu  lanjut Zarzani saat ini Perumda Tirtanadi telah melakukan terobosan pelayanan untuk masyarakat seperti drive thru, dan akan menyelesaikan proses konstruksi penyediaan air yang berkapasitas 2.700 liter/detik.

Oleh karena itu katanya kepada masyarakat mohon doa dan dukungan terhadap proses konstruksi air yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi yang akan dinikmati pada tahun 2024 mendatang. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Aksi Damai Depan Balai Kota, Bobby Nasution Naik Mobil Komando Terima Aspirasi Ratusan Pekerja

Next Post

Penobatan Sultan Asahan XIII, Edy Rahmayadi Kenang Diberi Gelar Datuk oleh Sultan Asahan XII

Next Post
Penobatan Sultan Asahan XIII, Edy Rahmayadi Kenang Diberi Gelar Datuk oleh Sultan Asahan XII

Penobatan Sultan Asahan XIII, Edy Rahmayadi Kenang Diberi Gelar Datuk oleh Sultan Asahan XII

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    23 April 2026
  • Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

    Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

    23 April 2026
  • Disnaker Sumut Minta  Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja

    Disnaker Sumut Minta  Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja

    23 April 2026
  • Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci

    Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci

    22 April 2026
  • Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    22 April 2026
  • Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    22 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    22 April 2026
  • FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    22 April 2026
  • Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    22 April 2026
  • Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    22 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist