Kamis, 16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Hari Gudang “Pengoplos Gas” Bersubsidi Digrebek Tim Gabungan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

26 Februari 2025
Dua Hari Gudang “Pengoplos Gas” Bersubsidi Digrebek Tim Gabungan
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Sudah dua hari satu unit Gudang tempat pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Jala 4 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan digrebek tim gabungan.

Proses penggerebekan dilakukan sejak Senin, (24/02/2025) dan hingga berita ini dikirim keredaksi, Selasa (25/02/2025) belum selesai dan tim APH masih berada di lokasi.

Belum diketahui apa penyebab proses penggerebekan ini berlangsung lama sehingga mengudang perhatian dan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat setempat

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton  Silaban SH.MH dan Kasat Reskrim AKP Riffi Noor.SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penggerebekan tersebut. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui WA, (25/2/2025) mengatakan penggerebekan dilakukan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, tersangka tidak ada dan hanya tumpukan tabung gas masih dihitung jumlahnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor saat dikonfirmasi memberikan jawaban, tunggu ya,nanti Kapolres yang akan memberikan penjelasan.

Pantauan pada hari pertama, di lokasi penggerebekan terlihat puluhan APH dari beberapa instansi diantaranya, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T Sibuea didampingi Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Kemudian sejumlah petugas dari Kasi Intel 1 Kejaksaan Tinggi Sumut Indra dan pegawai Disperindag Sumut, personil Babinsa, Kepling serta sejumlah pria berpakaian preman yang diduga personil Bais TNI.

Di dalam gudang, petugas menemukan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram dan tabung gas warna pink ukuran 5,5 kg dan tabung gas ukuran 50 kg.Selain itu petugas juga menemukan buku berisi daftar pengiriman tabung gas, faktor bon dan alat untuk keperluan pengoplosan gas seperti locis, segel, radio tangan atau HT, kartu indentitas dan beberapa mobil pick up.

Sementara itu, informasi dari masyarakat menyebutkan, aksi pengoplosan gas subsidi di gudang yang disebut sebut disewa oleh Hus, mantan Polisi itu, sudah berlangsung lama.

Setiap hari puluhan mobil dan becak serta sepeda motor yang membawa gas ukuran 3 kilogram keluar masuk ke gudang tersebut.

Gas bersubsidi itu diperoleh atau dibeli dari pangkalan serta warung penjual gas melon.

Selanjutnya, isi gas melon itu dipindahkan ke tabung gas warna pink dan merah untuk dijual dengan harga non subsidi. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Langkat Dorong Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Penyusunan RKPD 2026

Next Post

Wakil Wali Kota Medan Gunakan Bus Listrik Berangkat ke Kantor

Next Post
Wakil Wali Kota Medan Gunakan Bus Listrik Berangkat ke Kantor

Wakil Wali Kota Medan Gunakan Bus Listrik Berangkat ke Kantor

Berita Terbaru

  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    15 April 2026
  • Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    15 April 2026
  • Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    14 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    14 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist