Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kapal Asing Ditenggelamkan dengan Cara Dibakar Ditengah Laut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

20 Juli 2020
Dua Kapal Asing Ditenggelamkan dengan Cara Dibakar Ditengah Laut
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Dua Kapal asing yang melakukan pencurian ikan di Perairan Indonesia dibakar dan ditenggelamkan di perairan Belawan Boy 1 pada Senin (20/07/2020).Kedua kapal ikan asing tersebut masing masing KM PKFB 1870GT dan KM KHF 1960 GT 65 yang curi ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia  dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan di perairan laut Bouy 1 Belawan.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum dari Kejaksaan Negeri Belawan, dilaksankan tim gabungan Satgas dari Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI AL, Polair, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Belawan.

Dua kapal asing yang ditenggelamkan di perairan Belawan merupakan kapal berbendera Malaysia dengan dinakhodai satu warga Negera Thailand dan Indonesia,  yang ditangkap karena masuk perairan Indonesia melalukan pencurian ikan mengunakan alat tangkap yang dilarang Pemerintah Indonesia yang dapat merusak biota laut dan mematikan usaha nelayan sekala keci.

Pemusnahan di tengah laut dengan cara dibakar lalu mengisi air, batu dan pasir ke dalam kapal asing tersebut. Kedua kapal berbendera Malaysia itu pun, ditenggelamkan dengan dibantu kapal petugas agar cepat tenggelam.

Dalam hitungan detik, kapal nelayan pelaku ilegal fishing ini yang ditangkap oleh TNI AL dan PSDKP Belawan pada, bulan Febuari 2020 ini hancur dan perlahan tenggelam.

Kejari Belawan Ikeu Bachtiar SH MH mengatakan, pemusnahan dua kapal yang dilakukan di Belawan bersamaan dengan pemusnahan kapal di daerah lain guna memberikan efek jera bagi pelaku ilegal fishing di perairan Indonesia.

Sementara itu nelayan tradisionil Medan Marelan ,Abdul Hapis dan nelayan Belawan,Sopar Rangkuti mengaku senang karena kapal Asing yang mencuri ikan diperairan Indonesia di musnahkan dengan cara dibakar.Tapi mengapa Pemerintah kita kok tidak ada menangkap kapal kapal yang menggunakan jaring Trawl yang berpangkalan di PPSB Gabion Belawan ya? padahal samanya cara pengoprasian kapal tersebut yaitu sama sama menggunakan jaring Trawl. ***

Foto kedua kapal asing yang dibakar (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bupati Asahan Meminta Keberadaan Pesantren Membantu Pemerintah

Next Post

Bupati Sergai Tinjau Panen Perdana Sei Nagalawan

Next Post
Bupati Sergai Tinjau Panen Perdana Sei Nagalawan

Bupati Sergai Tinjau Panen Perdana Sei Nagalawan

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist