Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kapal Asing Ditenggelamkan dengan Cara Dibakar Ditengah Laut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

20 Juli 2020
Dua Kapal Asing Ditenggelamkan dengan Cara Dibakar Ditengah Laut
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Dua Kapal asing yang melakukan pencurian ikan di Perairan Indonesia dibakar dan ditenggelamkan di perairan Belawan Boy 1 pada Senin (20/07/2020).Kedua kapal ikan asing tersebut masing masing KM PKFB 1870GT dan KM KHF 1960 GT 65 yang curi ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia  dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan di perairan laut Bouy 1 Belawan.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum dari Kejaksaan Negeri Belawan, dilaksankan tim gabungan Satgas dari Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI AL, Polair, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Belawan.

Dua kapal asing yang ditenggelamkan di perairan Belawan merupakan kapal berbendera Malaysia dengan dinakhodai satu warga Negera Thailand dan Indonesia,  yang ditangkap karena masuk perairan Indonesia melalukan pencurian ikan mengunakan alat tangkap yang dilarang Pemerintah Indonesia yang dapat merusak biota laut dan mematikan usaha nelayan sekala keci.

Pemusnahan di tengah laut dengan cara dibakar lalu mengisi air, batu dan pasir ke dalam kapal asing tersebut. Kedua kapal berbendera Malaysia itu pun, ditenggelamkan dengan dibantu kapal petugas agar cepat tenggelam.

Dalam hitungan detik, kapal nelayan pelaku ilegal fishing ini yang ditangkap oleh TNI AL dan PSDKP Belawan pada, bulan Febuari 2020 ini hancur dan perlahan tenggelam.

Kejari Belawan Ikeu Bachtiar SH MH mengatakan, pemusnahan dua kapal yang dilakukan di Belawan bersamaan dengan pemusnahan kapal di daerah lain guna memberikan efek jera bagi pelaku ilegal fishing di perairan Indonesia.

Sementara itu nelayan tradisionil Medan Marelan ,Abdul Hapis dan nelayan Belawan,Sopar Rangkuti mengaku senang karena kapal Asing yang mencuri ikan diperairan Indonesia di musnahkan dengan cara dibakar.Tapi mengapa Pemerintah kita kok tidak ada menangkap kapal kapal yang menggunakan jaring Trawl yang berpangkalan di PPSB Gabion Belawan ya? padahal samanya cara pengoprasian kapal tersebut yaitu sama sama menggunakan jaring Trawl. ***

Foto kedua kapal asing yang dibakar (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bupati Asahan Meminta Keberadaan Pesantren Membantu Pemerintah

Next Post

Bupati Sergai Tinjau Panen Perdana Sei Nagalawan

Next Post
Bupati Sergai Tinjau Panen Perdana Sei Nagalawan

Bupati Sergai Tinjau Panen Perdana Sei Nagalawan

Berita Terbaru

  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist