Senin, 9 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kapal Ikan Tertangkap Saat Mencuri Ikan Dibakar Diperairan Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

28 Oktober 2020
Dua Kapal Ikan Tertangkap Saat Mencuri Ikan Dibakar Diperairan Belawan
0
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia dengan nomor lambung PKFB 898 dan PKFB 1774 berikut alat tangkapnya, yang merupakan barang bukti dalam kasus pencurian ikan di laut Indonesia, dimusnahkan Kejari Belawan dengan cara membakar dan menenggelamkannya di Perairan Belawan, Selasa sore(27/10/2020).

Kajari Belawan, Ikeu Bachtiar kepada wartawan mengatakan, pemusnahan kedua kapal ikan asing tersebut dilakukan pihaknya, setelah status perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut dikatakannya, kedua kapal penangkap ikan pukat harimau berbendera Malayasia berikut para awaknya tersebut sebelumnya atau beberapa bulan lalu ditangkap petugas Ditpolairud Baharkam Polri ketika melakukan pencurian ikan di laut Indonesia, kawasan Selat Malaka.

Dalam kasus tersebut, dua nakhoda kapal ikan Malaysia itu yakni Tuntun warga negara Myanmar dan Prapha warga negara Thailand telah divonis bersalah dalam sidang di PN Medan pada bulan September 2020 lalu.

Pihak Kejari Belawan juga mengatakan, pemusnahan tersebut bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi dipergunakan.Sementara itu dari berbagai sumber di Belawan, kapal ikan hasil tangkapan petugas tersebut beberapa tahun yang lalu dilakukan lelang oleh Kejari Belawan dan pemenangnya pemilik kapal Malaysia dengan menggunakan warga negara Indonesia.

Secara diam diam, kapal hasil pemenang lelang tersebut kemudian diantarkan kembali ke negara Malaysia, kemudian kapal ikan tersebut dipergunakan kembali untuk mencuri ikan diperairan Indonesia.Dijaman Menteri Kelautan di jabat oleh Pujiastuti, setiap kapal asing yang mencuri ikan diperairan Indonesia dan berhasil ditangkap oleh GusKamla maka harus dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan agar kapal tersebut tidak kembali lagi kepemiliknya.***

Foto: Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar dan menenggelamkannya di Perairan Belawan.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Dinas Pariwisata Langkat Gelar Bimtek Pemasaran Ekonomi Kreatif

Next Post

Komandan Lantamal I Belawan Pimpin Sertijab Danlanal Tanjung Balai

Next Post
Komandan Lantamal I Belawan Pimpin Sertijab Danlanal Tanjung Balai

Komandan Lantamal I Belawan Pimpin Sertijab Danlanal Tanjung Balai

Berita Terbaru

  • Rebutkan Lahan Narkoba Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Bagan Deli Tewas

    Rebutkan Lahan Narkoba Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Bagan Deli Tewas

    9 Februari 2026
  • Viral Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Anggota DPRD Sumut, Rahmansyah : Ketua DPRD Sumut Surati  Bupati Tapteng

    Viral Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Anggota DPRD Sumut, Rahmansyah : Ketua DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng

    7 Februari 2026
  • Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    6 Februari 2026
  • Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo!

    Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo!

    6 Februari 2026
  • Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

    Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

    5 Februari 2026
  • Hadiri HUT Ke-18 Partai Gerindra, Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

    Hadiri HUT Ke-18 Partai Gerindra, Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

    5 Februari 2026
  • Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

    Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

    5 Februari 2026
  • Penghormatan Terakhir Prajurit Terbaik TNI AL Pargomgom Samudro

    Penghormatan Terakhir Prajurit Terbaik TNI AL Pargomgom Samudro

    5 Februari 2026
  • MBG Kian Dicintai Masyarakat Sumut dan Menyasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

    MBG Kian Dicintai Masyarakat Sumut dan Menyasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

    3 Februari 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

    Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

    3 Februari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist