#rompas, belawan –
Takut ditembak petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat rumahnya dikepung, 2 pengedar sabu-sabu ini menyerah tanpa perlawanan.
Kedua pelaku pengedar sabu sabu ini sudah meresahkan warga Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan.Saat rumahnya digerebek petugas Satnarkoba di Jalan K.L Yos Sudarso Km 11,5 Gg Mushollah Lk VI Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, kemarin.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan Andika Saputra (25) dan Amrizal Als Godek (34). Dalam penggrebekan itu, petugas menyita barang bukti dari tersangka Andika Saputra berupa 2 pelastik klip sedang dan 2 pelastik klip kecil berisikan sabu sabu, serta uang hasil penjualan sabu sabu Sedangkan dari tersangka Amrizal Als Godek berupa uang hasil penjualan sabu sabu dan beberapa paket sabu siap edar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Masyarakat di sekitar TKP, Marihot mengaku sangat berterima kasih kepada petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah berhasil menangkap kedua pelaku tersebut. Kini kami sudah aman dan nyaman karena rumah tempat peredaran sabu sabu tersebut sudah sepi dari pengunjung yang membeli sabu-sabu, katanya.
Salah seorang ibu rumah tangga, Rubiah, saat menyaksikan penggerebekan tersebut mengatakan, rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu-sabu saat itu sepi dan keduanya sedang tidur.
Saat pintu rumahnya digedor Polisi, keduanya tidak mau membuka pintu langsung didobrak petugas. Keduanya langsung keluar sambil mengangkat tangan takut ditembak petugas. ***