#hendrik-rompas, belawan –
Kapal patroli milik PSDKP Belawan,Rabu sore, (26/07)2023) menangkap empat kapal lokal melanggar jalur penangkapan ikan diperairan Belawan.
Kemudian keempat kapal ikan hasil penangkapan PSDKP Belawan yang melanggar peraturan tersebut diseret ke Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan untuk diperiksa perlengkapan dan izinnya.
Dalam peninjauan Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan bahwa keempat kapal ikan tersebut ijinnya sudah mati namun pengusahanya tetap mengoprasikan kapal dan tidak mentaati peraturan dari Pemerintah.
Kemudian Kementrian Kelautan dan Perikanan yang menunjau seratusan kapal ikan yang sedang tambat didermaga, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan tangkap untuk bermigrasi perizinan dari izin daerah menjadi izin pusat dapat melaut diatas 12 Mil.Empat kapal lokal yang diamankan dalam operasi mendukung migrasi perizinan Penerimaan Negera Bukan Pajak.
Direktur Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan kemudian langsung meninjau ratusan kapal nelayan berada di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera di Gabion Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera utara.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka proses migrasi perizinan kapal perikanan 6-30 GT dengan jalur diatas 12 mil,maka otomatis akan dikenakan penarikan pungutan hasil perikanan (PHP) pascaproduksi yang akan memberikan keadilan berusaha.
Untuk percepatan proses migrasi perizinan berusaha tersebut telah diterbitkan dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan
Direktur Jenderal PSDKP,Laksda Tni DR.Adinnurawaluddin,mengatakan,layanan ini dilakukan diiringi komitmen pelaku usaha untuk bermigrasi perizinannya. Sebelumnya, terdapat empat unit kapal perikanan izin daerah yang ditangkap aparat penegak hukum karena melanggar jalur penangkapan ikan dan melakukan aktivitas penangkapan ikan di atas 12 mil laut.
Dengan adanya program migrasi perizinan kapal,agar sumber daya dan usaha perikanan tetap berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat khusus nya para nelayan. ***


