Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

GKN di Kampung Kolam Belawan, Bañdar dan Pemakai Ditangkap

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Desember 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

9 Desember 2022
GKN di Kampung Kolam Belawan, Bañdar dan Pemakai Ditangkap
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Digunakan sebagai Warung Sabu atau tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba berlokasi di Kampung Kolam, Lingkungan 21 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, digerebek petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis sore (08/12/2022).

Dalam GKN (Gerebek Kampung Narkoba) tersebut pihak kepolisian meringkus J alias Anto terduga pengedar narkoba serta 8 pria lainnya, Ra, Na, A, M, Ha, D, Do dan Su merupakan pemakai sabu-sabu.

Berdasarkan informasi dilapangan, menyebutkan para pemakai dan  penjual sempat berlarian ketika dilakukan pengerebekan, namun berhasil diringkus, menurut warga setempat barang haram tersebut dimiliki IG.

Sewaktu penggrebekan para pemakai dan pengedar sempat kabur berlarian, tapi berhasil diringkus petugas, infonya barang yang beredar punya Iwan Gondrong Als Iwan,kata sala seorang warga yang namanya enggan disebutkan.

Selain itu, dari lokasi penggerebekan juga disita sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan atau plastik klip berisikan sabu, timbangan elektrik, bong, mancis dan sejumlah uang tunai merupakan hasil jual beli sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herikson Manullang SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan GKN di Kampung Kolam Belawan dilaksanakan pihaknya menyikapi dan beredarnya video dengan durasi singkat terkait aktifitas jual beli narkoba pada salah satu rumah yang dijadikan sebagai warung sabu, kami berupaya untuk memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan, 8 pria yang turut diringkus dari lokasi penggerebekan, seluruh dilakukan tes urine dinyatakan positif amphetamine memakai narkoba.Guna pengusutan lanjut, para pemakai dan pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan kini meringkuk di sel tahanan polisi Polres Pelabuhan Belawan. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bobby Berpacu Benahi Infrastruktur, 158 Km Jalan Telah Diperbaiki

Next Post

Next Post

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    24 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    24 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    24 Oktober 2025
  • Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    24 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist