#hendrik-rompas, belawan
Sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan,selasa siang (09/05/20224) menggerebek kawasan padat penduduk yang dijadikan tempat permainan judi dan peredaran narkoba.
Dalam pengrebekan para pelaku berhamburan keluar,petugas berhasil mengamankan tujuh orang penguna narkoba,satu diantaranya ibu seorang pemuda menangis saat di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Puluhan petugas kepolisian dari Sat Narkoba dibantu Sat Sabhara Polres Pelabuhan Belawan,mengerebek pemukiman padat penduduk di kawasan Jalan Turi,Gang Impian,Lingkungan 19,Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumatera utara.
Kedatangan petugas sempat membuat panik para pelaku penguna narkoba yang berada disalah satu rumah penduduk yang dijadikan tempat permainan judi jenis tembak ikan,dindong dan tempat peredaran narkoba,berhamburan keluar rumah.
Seluruh sudut ruangan rumah dikawasan padat penduduk yang dijadikan tempat mengunakan narkoba,tak satupun bisa lolos dalam pemeriksaan petugas,menemukan alat hisap dan plastik sabu berserak di setiap sudut rumah dan seorang ibu pelaku penyalah guna narkoba menangis saat anak nya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kepala lingkunhan 19 kelurahan tanjung mulia, Zetro tarihoran, mengatakan Dengan adanya kegiatan penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan prtugas Kepolisian Dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,dapat menekan angka peredaran narkoba di kawasan utara Kota Medan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Akp Herison Manulang, mengatakan.Dalam pengerebekan,petugas berhasil mengamankan tujuh orang penyalah gunaan narkoba satu diantaranya negatif penguna narkoba dan menyita dua plastik berisi narkoba jenis sabu,langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Untuk mempertanggung jawabkan kini para pelaku terancam mendekam diteralis besi Polres Pelabuhan Belawan dan akan terus melakukan pengembangan dari penguna narkoba menuju bandar narkoba yang identitas dan keberadaan nya sudah diketahui. ***