Jumat, 20 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

GKN Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pengedar dan Empat Pemakai

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

16 Oktober 2024
GKN Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pengedar dan Empat Pemakai

Pengedar dan pemakai sabu sabu. (Ist)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 1 pengedar dan 4 pengguna narkoba saat GKN di Jalan Selebes Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di kawasan Jalan Selebes Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ini atas informasi dari masyarakat setempat kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya masyarakat yang berdomisili di kawasan tersebut merasa resah adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin eksis dan merajalela.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.MH, menginstruksikan Kasat Narkoba AKP Ismael Pane SH, untuk segera menangkap bandar, pengedar dan pemakainya.

Dari hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di TKP, petugas menemukan tempat peredaran dan langsung menggerebek menangkap 1 orang pengedar dan 4 orang pemakai sabu sabu.

Saat lokasi digerebek, petugas berhasil menangkap 1 orang pengedar, Juanda (19) yang sempat akan melarikan diri  dan empat orang pemakai sabu sabu, Rahmat (37), Sopian (66), Saminan (37) dan Gandi (38) kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam penggerebekan ini, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu dari Juanda,satu buah toples, satu dompet kecil, satu unit HP, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,-. Selain itu, ditemukan juga alat alat untuk mengonsumsi sabu, empat buah bong (alat hisap sabu) dan empat buah mancis.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan kepada wartawan ini Selasa (15/10/2024) bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan operasi di lapangan dan berhasil menangkap para pelaku,” kata Ismael Pane.

Kasat menambahkan, tersangka pengedar Juanda, dan keempat pengguna saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang ada di wilayah ini untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tegasnya.

Operasi Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BelawanEmpat PemakaiGKN SatnarkobaPengedarTangkap
Previous Post

Petugas Polres Pelabuhan Belawan Tembak Kaki Perampok

Next Post

Warga Resah, Dua Kelompok Pemuda di Belawan Kembali Bentrok

Next Post
Warga Resah, Dua Kelompok Pemuda di Belawan Kembali Bentrok

Warga Resah, Dua Kelompok Pemuda di Belawan Kembali Bentrok

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    19 Juni 2025
  • Pemenang Logo HUT ke-435 Kota Medan Diumumkan, Rico Bangga Banyak Insan Kreatif Ikut

    Pemenang Logo HUT ke-435 Kota Medan Diumumkan, Rico Bangga Banyak Insan Kreatif Ikut

    18 Juni 2025
  • Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi

    Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi

    18 Juni 2025
  • Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut

    Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut

    18 Juni 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

    Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

    18 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Penuh Tsaqifa: Gerakan Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an

    Bupati Langkat Dukung Penuh Tsaqifa: Gerakan Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an

    18 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist