#hendrik-rompas, belawan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan sosialisasi kemudahan pelayanan pengurusan paspor, di Gedung OB Syaf Lantamal I Jalan Serma Hanafiah Belawan, Kamis (12/05/20231)
Kegiatan ini diawali dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Imigrasi Belawan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, terkait perlindungan dan penanganan permasalahan hukum.
Untuk PKS ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas II Belawan, Ridha Sah Putra dengan Kepala Kejari Belawan, Nusirwan yang turut disaksikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.
Tujuannya kedepan agar dalam setiap melaksanakan tugas melayani masyarakat, petugas Imigrasi Belawan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tetap mendapatkan perlindungan,kata Kakanim.
Dalam sosialisasi kemudahan layanan paspor kepada masyarakat, tambah Ridha, pihaknya saat ini terus menggelar program Eazy Paspor.
Untuk layanan pengurusan paspor ini, pihaknya menggunakan mobil khusus paspor keliling, memberikan kesempatan warga untuk mengajukan permohonan paspor secara berkelompok.
Jadi ini merupakan layanan jemput bola, khusus bagi komunitas masyarakat minimal berjumlah 15 orang bila ingin mengurus permohonan paspor secara kolektif, kami siap datang melayani,kata Ridha.
Tentunya untuk mendapatkan layanan ini, perwakilan kelompok masyarakat terlebih dahulu mengirimkan surat permintaan ke kantor imigrasi kelas II TPI Belawan, di Jalan Serma Hanafiah.
Selain itu, pihaknya juga memberikan kemudahan kepada warga Lansia yang masih membutuhkan paspor, melalui layanan skala prioritas.
Demikian juga bagi warga yang sakit keras atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit, petugas Imigrasi Belawan siap datang kelokasi pemohon untuk memproses permohonan paspor yang bersangkutan.
Pada kesempatan itu, Kajari Belawan Nusirwan berharap kolaborasi kerja sama terkait perlindungan hukum ini semakin meningkatkan kinerja petugas Imigrasi Belawan. Hal senada juga disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, yang mengapresiasi langkah kerja sama kedua belah pihak. ***