Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kacabjari Labuhan Deli Musnahkan Narkobba dan Senpi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 September 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

28 September 2022
Kacabjari Labuhan Deli Musnahkan Narkobba dan Senpi
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (27/09/2022).

Barang Bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan mesin judi tembak ikan dimusnahkan dengan cara dibakar.Sementara Barang Bukti berupa senjata tajam (sajam) dan dua senjata api (senpi) dipotong dengan menggunakan grenda

Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Anggara Suryanagara dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin sebagai eksukutor dan ini merupakan periode yang kedua tahun 2022 ini sebab pada bulan Maret lalu telah dilakukan pemusnahan.

Brang Bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap, ada beberapa jenis diantaranya narkotika jenis sabu seberat 745,8 gram, ganja seberat 480, 2 gram, dan pil ekstasi seberat 63,2 gram.

Barang Bukti lainnya berupa handphone 30 unit berbagai jenis perkara seperti Orang dan Harta Benda (Oharda), perkara narkotika, dan timbangan elektrik sebanyak 24 unit, lalu ada senjata laras panjang, airsoft gun dan senpi dari perkara undang-undang darurat, sajam serta 6 unit mesin tembak ikan,tambahnya.

Anggara menyebut rekapitulasi perkara yang telah ditangani tersebut terdiri atas perkara narkotika sebanyak 210 perkara, perkara Oharda 40 perkara, perkara tindak pidana umum lainnya serta keamanan negara dan ketertiban umum ada 11 perkara.

Perkara narkoba intensitasnya menurun dalam arti bukan berarti menurun jumlah perkaranya tapi yang meningkat adalah kualitasnya yakni yang terlibat dalam perkara peredaran narkoba ini, sebab yang diamankan bandar-bandarnya, sedang kepada para pengguna atau pemakai kita lakukan kebijakan rehabilitasi,imbuhnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pj Wali Kota Tebing Sidak Pelayanan Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik

Next Post

Tokoh Masyarakat Belawan: Pelaku Tawuran Bukan Teroris

Next Post
Tokoh Masyarakat Belawan: Pelaku Tawuran Bukan Teroris

Tokoh Masyarakat Belawan: Pelaku Tawuran Bukan Teroris

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist