Selasa, 21 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kacabjari Labuhan Deli Musnahkan Narkobba dan Senpi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 September 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

28 September 2022
Kacabjari Labuhan Deli Musnahkan Narkobba dan Senpi
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (27/09/2022).

Barang Bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan mesin judi tembak ikan dimusnahkan dengan cara dibakar.Sementara Barang Bukti berupa senjata tajam (sajam) dan dua senjata api (senpi) dipotong dengan menggunakan grenda

Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Anggara Suryanagara dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin sebagai eksukutor dan ini merupakan periode yang kedua tahun 2022 ini sebab pada bulan Maret lalu telah dilakukan pemusnahan.

Brang Bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap, ada beberapa jenis diantaranya narkotika jenis sabu seberat 745,8 gram, ganja seberat 480, 2 gram, dan pil ekstasi seberat 63,2 gram.

Barang Bukti lainnya berupa handphone 30 unit berbagai jenis perkara seperti Orang dan Harta Benda (Oharda), perkara narkotika, dan timbangan elektrik sebanyak 24 unit, lalu ada senjata laras panjang, airsoft gun dan senpi dari perkara undang-undang darurat, sajam serta 6 unit mesin tembak ikan,tambahnya.

Anggara menyebut rekapitulasi perkara yang telah ditangani tersebut terdiri atas perkara narkotika sebanyak 210 perkara, perkara Oharda 40 perkara, perkara tindak pidana umum lainnya serta keamanan negara dan ketertiban umum ada 11 perkara.

Perkara narkoba intensitasnya menurun dalam arti bukan berarti menurun jumlah perkaranya tapi yang meningkat adalah kualitasnya yakni yang terlibat dalam perkara peredaran narkoba ini, sebab yang diamankan bandar-bandarnya, sedang kepada para pengguna atau pemakai kita lakukan kebijakan rehabilitasi,imbuhnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pj Wali Kota Tebing Sidak Pelayanan Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik

Next Post

Tokoh Masyarakat Belawan: Pelaku Tawuran Bukan Teroris

Next Post
Tokoh Masyarakat Belawan: Pelaku Tawuran Bukan Teroris

Tokoh Masyarakat Belawan: Pelaku Tawuran Bukan Teroris

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist