#jack, medan –
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, terkait dugaan tindakan korupsi yang melibatkan melibatkan Sekretaris DPRD Sumut (Sekwan), Zulkifli.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMAK menilai bahwa semangat reformasi tata kelola pemerintahan yang dicanangkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan praktik korupsi masih menjadi persoalan serius yang mencederai kepercayaan publik.
Tahun 2025, Sumatera Utara kembali diguncang oleh kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga kini, proses hukum terhadap perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan. KAMAK menilai, fakta persidangan atas dugaan korupsi yang terungkap pasca OTT pada 26 Juni 2025 menjadi bukti kuat bahwa praktik rasuah telah berlangsung lama dan sistemik.
“Kondisi ini menjadi momok bagi citra pemerintah di Sumatera Utara. Korupsi seolah dianggap hal biasa dan tidak menimbulkan efek jera, baik bagi pelaku yang sudah dihukum maupun yang belum tersentuh hukum,” ujar Koordinator Lapangan, Rafli Utomo saat melakukan orasi, Senin (2/3/2026).
Mereka menegaskan perlunya aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh oknum penyelenggara negara, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Utara, serta pihak rekanan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada sejumlah pekerjaan di lingkungan Sekretariat Dewan. Mereka menilai, berdasarkan penelusuran dan pengumpulan bukti, terdapat dugaan penyimpangan anggaran yang berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan.
Menurut KAMAK, sejumlah proyek yang bersumber dari keuangan negara diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan mengalami kerusakan dalam waktu singkat setelah selesai dikerjakan. Hal tersebut dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Dalam tuntutannya, KAMAK mendesak pembongkaran dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2024–2025. Dugaan tersebut mencakup berbagai kegiatan, di antaranya renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut, pengadaan laptop, belanja modal mebel, meja rapat lipat, pengadaan perangkat teknologi seperti iPad dan laptop, rehabilitasi kamar mandi Gedung Paripurna, pemeliharaan AC, sewa billboard, pemeliharaan lift, hingga perjalanan dinas.
Selain itu, KAMAK meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, terkait berbagai dugaan tersebut. Mereka juga mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat yang bersangkutan guna menjaga integritas pemerintahan.
“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan tidak tebang pilih. Semua pihak yang diduga terlibat harus diproses hingga ke meja hijau,” tegas Aziz Sibarani selaku Koordinator Aksi.
KAMAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. ***


