#jack, medan –
Setiap terjadi bentrok pemuda di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dipastikan adanya masuk Narkoba kepengedar pengedarnya.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.MH, pada Jumat (06/12/2024)saat memaparkan berbagai kasus tindak kejahatan di ruangan Aula Sattia Bhakti Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Hal tersebut saya sampaikan karena bisa saya buktikan dan ada bukti buktinya yang kami dapat ditempat tempat peredaran Narkoba.Bentrok kedua kelompok pemuda tersebut memang sudah di atur oleh bandar bandar narkoba untuk memasukan narkobanya kepada para pengecernya yang ada di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan ini.
Bentrok kedua kelompok pemuda di wilkum Polres Pelabuhan Belawan tersebut ada propokatornya dan bentrok pemuda sengaja membuat lengah petugas yang saat itu mengamankan aksi aksi bentrok dan saat itulah bandar narkoba memasukkan narkoba ke para pengedar pengedarnya yang ada diwilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Tempat tempat peredaran narkoba di Kecamatan Medan Belawan Kota Medan ini kawasan Jalan Selebes Gang ll Paluh dan Gang 15.dikawasan Belawan Lama, Gudang Arang dan di kawasan Uni Kampung Kelurahan Belawan l,dikawasan Kelurahan Bagan Deli,dikawasan Kelurahan Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, dikawasan Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.
Selain itu di Kelurahan Pekan Labuhan tempat peredaran narkoba tersebut diatas benteng Sei Deli dibelakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan dikawasan Kelurahan Sei Mati, dikawasan Martubung, dikawasan Titipapan Kecamata Medan Deli hingga kewasan Kelurahan Helvetia dan kawasan Percut Setuan.
Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba sampai keakar akarnya sesuai intruksi Kapolri kepolda Sumatera Utara. Selain itu kami menerima laporan laporan dari masyarakat kepada kami dan langsung kita tindak lanjuti. ***