Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Musnahkan Barang Bukti Bekekuatan Hukum

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

8 Maret 2021
Kejaksaan Negeri Belawan Musnahkan Barang Bukti Bekekuatan Hukum
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Kejaksaan negeri Belawan bertempat dikantornya di Jalan Raya Pelabuhan Belawan pada,08 Maret 2021 memusnahkan barang barang yang telah berkekuatan Hukum tetap.

Barang barang tersebut di musnahkan dengan cara di bakar di dalam drum,do belender dan di cincang menggunakan gergaji mesin. Barang yang di musnahkan tersebut hasil tindakan petugas sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 sebanyak 763 perkara dengan perincian sebagai berikut.

Perkara tindak Pidana khusus sebanyak 2 perkara yaitu perkara Kepabeanan,Perkara tindak Pidana Umum sebanyak 761 perkara yang terdiri dari  666 perkara. Perkara tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya sebanyak 59 perkara dan perkara tindak Pidana twrhadap orang dan harta benda 36 perkara dan tindak pidana terhadap keamanan Negara & ketertiban umum dan tidak pidana um lainnya.

Rinciannya sebagai berikut,Narkotika jenis sabi sabu sebanyak 700 gram di musnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara di bakar. Narkotia teesebut setelah di sisihkan untuk Lab Forensik sebanyak 42.000 gram.Narkotika jenis pil happy feve sebanyk 120 butir setelah di sisihkan sebanyak 50 butir untuk Lab forensik ini juga si blender.

Mesin judi Jeckpot sebanyak 3 unit di musnahkan dengan cara di bakar.Senjata Api di musnahkan dengan cara di cincang dengan gergaji mesin.Uang Palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 40 lembar dan uang pecahan 50 ribu sebanyak 16 lembar di musnahkan dengan cara di bakar.

Rokok merek Luffman tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2800 slop dan alat alat komunikasi seperti HP 55 unit di musnahkan dengan cara di bakar di dalam drum serta barang bukti lainnya.

Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Belawan,Ikeu Bachtiar menjelaskan bahwa barang barang yang di musnahkan tersebut hasil sitaan petugas di Belawan seperti Polres Pelabuhan Belawan dan petugas Bea dan Cukai.Pemusnahan barang barang tersebut di hadiri Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah dan para pejabat lainnya. ***

Foto: Barang yang dimusnahkan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

MTQ ke-52 Tingkat Kota Binjai Resmi Dibuka

Next Post

Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Next Post
Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist