Minggu, 18 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Musnahkan Barang Bukti Bekekuatan Hukum

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

8 Maret 2021
Kejaksaan Negeri Belawan Musnahkan Barang Bukti Bekekuatan Hukum
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Kejaksaan negeri Belawan bertempat dikantornya di Jalan Raya Pelabuhan Belawan pada,08 Maret 2021 memusnahkan barang barang yang telah berkekuatan Hukum tetap.

Barang barang tersebut di musnahkan dengan cara di bakar di dalam drum,do belender dan di cincang menggunakan gergaji mesin. Barang yang di musnahkan tersebut hasil tindakan petugas sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 sebanyak 763 perkara dengan perincian sebagai berikut.

Perkara tindak Pidana khusus sebanyak 2 perkara yaitu perkara Kepabeanan,Perkara tindak Pidana Umum sebanyak 761 perkara yang terdiri dari  666 perkara. Perkara tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya sebanyak 59 perkara dan perkara tindak Pidana twrhadap orang dan harta benda 36 perkara dan tindak pidana terhadap keamanan Negara & ketertiban umum dan tidak pidana um lainnya.

Rinciannya sebagai berikut,Narkotika jenis sabi sabu sebanyak 700 gram di musnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara di bakar. Narkotia teesebut setelah di sisihkan untuk Lab Forensik sebanyak 42.000 gram.Narkotika jenis pil happy feve sebanyk 120 butir setelah di sisihkan sebanyak 50 butir untuk Lab forensik ini juga si blender.

Mesin judi Jeckpot sebanyak 3 unit di musnahkan dengan cara di bakar.Senjata Api di musnahkan dengan cara di cincang dengan gergaji mesin.Uang Palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 40 lembar dan uang pecahan 50 ribu sebanyak 16 lembar di musnahkan dengan cara di bakar.

Rokok merek Luffman tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2800 slop dan alat alat komunikasi seperti HP 55 unit di musnahkan dengan cara di bakar di dalam drum serta barang bukti lainnya.

Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Belawan,Ikeu Bachtiar menjelaskan bahwa barang barang yang di musnahkan tersebut hasil sitaan petugas di Belawan seperti Polres Pelabuhan Belawan dan petugas Bea dan Cukai.Pemusnahan barang barang tersebut di hadiri Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah dan para pejabat lainnya. ***

Foto: Barang yang dimusnahkan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

MTQ ke-52 Tingkat Kota Binjai Resmi Dibuka

Next Post

Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Next Post
Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist