Selasa, 14 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Blender Sabu Sebanyak 2 Kilo

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

27 Oktober 2021
Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Blender Sabu Sebanyak 2 Kilo
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhandeli memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.066,8 gram, 450 gram daun ganja, 32 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 8 unit senjata tajam (Sajam), 8 unit senjata api (Senpi), 26 unit handphone dari 524 perkara.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Cabjari Labuhandeli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (26/10/2021).

Sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, senjata api rakitan, uang palsu, HP, timbangan elektrik, pakaian dan tas dimusnahkan dengan cara diblender, digerenda dan dibakar.

Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama 9 bulan dari berbagai perkara tindak pidana. Adapun jumlah barang bukti yang menonjol adalah narkoba dengan jenis sabu sebanyak 2.066,8 gram dan ganja sebanyak 450 gram.

Selain barang bukti narkoba, sejumlah senjata tajam, 8 buah senjata api rakitan, uang palsu, timbangan elektrik serta pakaian dan tas yang kita musnahkan, kata Anggara didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi dan Kepala Rutan Labuhandeli, hakim PN LubukPakam.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Anggara, merupakan hasil penindakan dari berbagai perkara terdiri dari 524 perkara pidana, 32 perkara keamanan dan ketertiban.

Pemusnahan ini semua sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk perkara yang kita adili tidak ada peningkatan. Jadi, pemusnahan yang kita lakukan selama tahun 2021 ini cukup lama, ke depannya kita agendakan 4 atau 5 bulan sekali yang terkumpul di gudang, jelasnya didampingi Kasubsi Pidum Pidsus, Putra Raja Siregar serta staf Kacabjari Labuhan Deli. ***

Foto Kepala Kejaksaan Negeri saat memusnahkan barang bukti. (*)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Terkait Rusaknya Jalan Provinsi Ruas 54, Bupati Asahan Surati Pemprovsu

Next Post

Bank Mandiri Dukung Pembenahan Kesawan dan Revitalisasi Lapangan Merdeka

Next Post
Bank Mandiri Dukung Pembenahan Kesawan dan Revitalisasi Lapangan Merdeka

Bank Mandiri Dukung Pembenahan Kesawan dan Revitalisasi Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

  • Reses Temui Masyarakat, Rahmansyah Serahkan Bantuan 20 Komputer dan Lima Laptop Pelajar

    Reses Temui Masyarakat, Rahmansyah Serahkan Bantuan 20 Komputer dan Lima Laptop Pelajar

    13 Oktober 2025
  • Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

    Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

    13 Oktober 2025
  • Walikota Medan Tinjau dan Berikan Sembako 300 Korban Banjir Pekan Labuhan

    Walikota Medan Tinjau dan Berikan Sembako 300 Korban Banjir Pekan Labuhan

    12 Oktober 2025
  • Api Porkot Berkobar, Rico Waas Beri Semangat Atlet Yang Akan Bertanding

    Api Porkot Berkobar, Rico Waas Beri Semangat Atlet Yang Akan Bertanding

    12 Oktober 2025
  • Kuota Rumah Subsidi Bertambah, Rico Waas Apresiasi Menteri PKP Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak

    Kuota Rumah Subsidi Bertambah, Rico Waas Apresiasi Menteri PKP Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak

    12 Oktober 2025
  • Reses di Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

    Reses di Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

    12 Oktober 2025
  • Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    11 Oktober 2025
  • Akibat Transfer Pusat Menurun, Fiskal Sumut Tertekan Berdampak ke Inflasi

    Akibat Transfer Pusat Menurun, Fiskal Sumut Tertekan Berdampak ke Inflasi

    11 Oktober 2025
  • Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

    Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

    11 Oktober 2025
  • Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

    Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

    11 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist