Jumat, 16 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari dan KPU Kota Medan Tandatangani Kerjasama Perdata dan TUN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

23 Oktober 2020
Kejari dan KPU Kota Medan Tandatangani Kerjasama Perdata dan TUN
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah SH MH  melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik SH  di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (22/10/2020).

Perjanjian kerja sama ini dalam hal perdata dan tata usaha negara TUN), yaitu dalam hal memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan terkait permasalahan perdata dan Tata Usaha Negara. Slain itu juga dalam hal pemberian saran, pendapat, nasehat dan konsultasi hukum baik secara tertulis maupun lisan dan juga dapat bertindak selaku negosiator dan/atau mediator dalam hal perundingan dan kerjsama dengan pihak lain.

Turut hadir dan mendampingi Perjanjian kerjasama tersebut Kasi Perdata dan TUN M Ilham SH MH, Kasi Intelijen Bondan Subrata SH, serta sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan menyatakan, melalui  perjanjian kerjasama ini Kejaksaan Negeri Medan melalui Jaksa Pengacara Negara siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KPU sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020.

Selain itu Kajari juga berpesan agar penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan. “Pilkada 2020 khususnya di Kota Medan harus suskes diselenggarakan secara tertib, dan kondusif tentu juga dengan penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19,” katanya.

Kajari mengatakan, penerapan protokol kesehatan ini sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor : B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020 tentang : Optimalisasi penerapan Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

Surat tersebut  pada pokoknya menyatakan bahwa Penyelenggaran Pemilu dan seluruh pihak agar melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 sampai dengan selesai dengan memperhatikan dan mengikuti protokot kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Daerah setempat. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemko Dukung Pembangunan Angkutan Massal Umum Perkotaan di Mebidangro

Next Post

Yon Marhanlan I & PT Meratus Line Bagi Ratusan Sembako

Next Post
Yon Marhanlan I & PT Meratus Line Bagi Ratusan Sembako

Yon Marhanlan I & PT Meratus Line Bagi Ratusan Sembako

Berita Terbaru

  • Kongres PSI Super Terbuka, Menorehkan Luka di Sumut, Bro Ron Jadi Waketum Nezar Djoeli Dicopot

    Kongres PSI Super Terbuka, Menorehkan Luka di Sumut, Bro Ron Jadi Waketum Nezar Djoeli Dicopot

    14 Januari 2026
  • Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    14 Januari 2026
  • Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    14 Januari 2026
  • Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    13 Januari 2026
  • Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    13 Januari 2026
  • Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    13 Januari 2026
  • Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    13 Januari 2026
  • Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    12 Januari 2026
  • Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    12 Januari 2026
  • Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    12 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist