Rabu, 1 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari dan KPU Kota Medan Tandatangani Kerjasama Perdata dan TUN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

23 Oktober 2020
Kejari dan KPU Kota Medan Tandatangani Kerjasama Perdata dan TUN
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah SH MH  melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik SH  di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (22/10/2020).

Perjanjian kerja sama ini dalam hal perdata dan tata usaha negara TUN), yaitu dalam hal memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan terkait permasalahan perdata dan Tata Usaha Negara. Slain itu juga dalam hal pemberian saran, pendapat, nasehat dan konsultasi hukum baik secara tertulis maupun lisan dan juga dapat bertindak selaku negosiator dan/atau mediator dalam hal perundingan dan kerjsama dengan pihak lain.

Turut hadir dan mendampingi Perjanjian kerjasama tersebut Kasi Perdata dan TUN M Ilham SH MH, Kasi Intelijen Bondan Subrata SH, serta sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan menyatakan, melalui  perjanjian kerjasama ini Kejaksaan Negeri Medan melalui Jaksa Pengacara Negara siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KPU sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020.

Selain itu Kajari juga berpesan agar penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan. “Pilkada 2020 khususnya di Kota Medan harus suskes diselenggarakan secara tertib, dan kondusif tentu juga dengan penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19,” katanya.

Kajari mengatakan, penerapan protokol kesehatan ini sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor : B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020 tentang : Optimalisasi penerapan Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

Surat tersebut  pada pokoknya menyatakan bahwa Penyelenggaran Pemilu dan seluruh pihak agar melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 sampai dengan selesai dengan memperhatikan dan mengikuti protokot kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Daerah setempat. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemko Dukung Pembangunan Angkutan Massal Umum Perkotaan di Mebidangro

Next Post

Yon Marhanlan I & PT Meratus Line Bagi Ratusan Sembako

Next Post
Yon Marhanlan I & PT Meratus Line Bagi Ratusan Sembako

Yon Marhanlan I & PT Meratus Line Bagi Ratusan Sembako

Berita Terbaru

  • Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    1 Februari 2023
  • Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    1 Februari 2023
  • Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    1 Februari 2023
  • Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    1 Februari 2023
  • Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    1 Februari 2023
  • Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    1 Februari 2023
  • Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    1 Februari 2023
  • Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    1 Februari 2023
  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist