#jaka, asahan
Guna mengantisipasi Judi, Polsek Air Joman Polres Asahan menggelar kegiatan sambang melalui Program Polisi Rindu Masyarakat(PRM)di warung yang ada di Desa Subur Kecamatan Air Joman Kab. Asahan, Kamis(11/11/2021) Siang.
Kegiatan sambang dihadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, pelajar serta warga Desa Subur.
Kapolsek Air Joman AKP ST Hutagalung melalui Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Aipda M Qodri dalam Kesempatanya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi Scatter higghs Domino maupun judi online yang sedang marak.
Aiptu Qodri juga mengatakan “Bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga, itu juga dilarang agama dan melanggar undang undang hukum pidana. “Ia juga berpesan kepada para Tokoh dan masyarakat untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,” ujarNya
Qodri juga menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan yang terjadi di desa, diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada aparat desa maupun polisi yang dikenal agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. ***