#hendrik-rompas, belawan –
Ratusan massa forum Peduli Alwasliyah (FPA) dari Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/02/2026).
Sebelumnya pada Senin semalam (09/02/2026) ratusan warga Kelurahan Bagan Deli Belawan menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Pelabuhan Belawan tuntutan agar Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemberantasan peredaran sabu sabu di Kelurahan Bagan Deli Belawan.
Kemudian pada Selasa (10/02/2026) Mako Polres kembali diunjuk rasa dari Aksi yang di gelar massa forum Peduli Alwasliyah (FPA) yang jumlahnya sekitarn300 orang pria dan wanita.
Masa aksi yang datang menggunakan bus MPU yang jumlahnya puluhan unit saat akan masuk ke Mako Polres langsung pintu gerbang ditutup petugas Kepolisian sehingga peserta aksi menumpung ditengah Jalan Pelabuhan Belawan dan membuat macet arus lalu lintas yang menuju ke BICT dan ke Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
Dalam orasinya Korlab mintak kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan yang tidak peduli atas permohonan pihak Alwasliyah Sumatera Utara.
Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara Demokratis yang berlandaskan hukum dan peraturan perundang undangan.
Artinya Hukum dan Peraturan Perundang undanganlah kekuasaan tertinggi di NKRI ini.
Oleh karenanya Pemerintah sebagai Pelaksana Hukum dan peraturan Perundang undangan harus menjalankan Hukum dan Peraturan Perundang undangan dengan sebaik baiknya
Menurut Charles Butar Butar Korlab aksi dan ketua kordinator aksi mengatakan kepada Wartawan, hal ini belum ada kami lihat di Polres Pelabuhan Belawan menjalankan Keputusan Hukum tertinggi di Negeri ini, yakni Keputusan Tetap (Inkrah) PK Mahkamah Agung terkait Tanah Milik Alwasliyah yang berada di Jalan Serbaguna Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.
Kami melihat, bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak tanggap terhadap Permintaan Pengawalan yang dimintakan oleh Pengadilan Negeri Lubuk pakam.
Disamping itu, kami mengetahui bahwa Pihak Alwasliyah sudah melaporkan atas Penyerobotan lahan Milik Alwasliyah ke Polres Pelabuhan Belawan yang hingga saat ini tidak ada kemajuan atas laporan tersebut. Jelas Charles sebagai ketua kordinator aksi forum Peduli Alwasliyah.Charles percaya bahwa Polres Pelabuhan Belawan sebagai Institusi Penegakan Hukum, makanya Alwasliyah Melapor ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun Kepercayaan Alwasliyah ternyata tidak mendapat respon dari pihak Polres Pelabuhan Belawan.
Menyikapi hal ini, maka kami dari Forum Peduli Alwasliyah (FPA) Sumatera Utara menyatakan Sikap sebagai berikut:
- Meminta Kapolri untuk Mencopot Kapolres Belawan atas sikap arogan Kapolres yang tidak mau menerima perwakilan dari Alwasliyah untuk beraudiensi mempertanyakan mandeknya hal hal yang terkait Alwasliyah.2. Meminta Kapolri untuk Mencopot Kapolda Sumut yang tidak Respon terhadap Penegakan Hukum di Wilayah Sumatera Utara.
- Meminta Kapolri untuk menurunkan Tim memeriksa PJU di Polres Pelabuhan Belawan yang telah 6 kali membatalkan Pelaksanaan Eksekusi, sementara sepengetahuan kami Penentuan tanggal eksekusi selalu atas keputusan Polres Belawan, artinya Polres Pelabuhan Belawan tidak bertanggungjawab atas Penentuan tanggal Eksekusi yang telah mereka keluarkan.
- Meminta Kapolri untuk Memeriksa Kasat Reskrim dan Juru Periksa Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang hingga saat ini tidak menindaklanjuti Pengaduan Pihak Alwasliyah. Tutup Charles.
Setelah selesai orasi kemudian pimpinan aksi dipanggil masuk kedalam ruangan Waka Polres Pelabuhan dan selama didalam ruangan pimpinan aksi dan sejumlah perwakilan diterima Waka Polres,sementara ratusan Masa aksi menunggu diluar sambil makan siang
Selesai pertemuan dengan Wakapolres pimpinan aksi keluar dan mengumpulkan masa anggotanya untuk pulang. ***

