#hendrik-rompas, belawan –
Petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan menembak residivis pelaku pencuria sepedan motor karena melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap, Sabtu malam (07/12/2024.)
Tersangka yang berhasil dilumpukan petugas menembak kakikinya langsung membawa kerumah sakit terdekat untuk dioprasi pengeluara projektil peluru yang bersarang dikakiknya dan usai diobat pelaku dibawa kemako Polsek Medan Labuhan.
Tersangka Irman Syahputra (24) warga Kelurahan Rengas Kecamatan Medan Marelan saat ditangkap berikut barang bukti,Residivis ini mengaku saat diperiksa petugas mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor sudah 3 kali diwilayah Hukum Polsek Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa residivis pencurian sepeda motor tersebut ditembak kakiknya karena melarikan diri dan melawan saat ditangkap.PS Simbolon ,menambahkan dari pada petugas kami yang menangkap tersangka terluka, maka petugas langsung memberikan peringatan, tersangka bukan menyerah tapi berbalik arah dan melakukan perlawan menggunakan senjata tajam dan saat ini residivis tersebut dalam pemeriksaan petugas dan menginap disel.
Residivis ini melakukan pencuria sepeda motor Honda Beat pada Sabtu malam 25 Nopember 2024 yang lalu pukul 01.00 wib milik korban Mush Ab AL Zarqowi yang telah membuat laporan di Polsek Medan Labuhan.
Berdasarkan laporan yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan TSK sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan.
Kapolsek Medan Labuhan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. ***