Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Melawan Petugas, Pelaku Curat di Dor Jatanras Polres Asahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 September 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

29 September 2021
Melawan Petugas, Pelaku Curat di Dor Jatanras Polres Asahan
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua Orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Sei renggas Kecamatan Kisaran barat kabupaten Asahan, Rabu (28/9/2021) Subuh.

Pelaku berinisial “DN”(39)Yang merupakan Warga Lingkungan I Kelelurahan Sei renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupateb Asahan dan “WA”(34) warga jalan Linkungan II Kelurahan Sei renggas Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi Selasa (28/09/2021) Sore, membenarkan penangkapan Tersebut

Dan menjelaskan bahwa kedua pelaku kita amankan karena melakukan pencurian di Jalan Besar Sei Renggas Link I Kelurahan  Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan yang dilakukan pada Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 03.00 Wib.

Kedua pelaku masuk melalui pintu depan yang telah dirusaknya dan mengambil barang-barang diantaranya 1 buah Handphone merek XIOMI note 5A, 1 mesin bor tangan, 1 (satu) buah mesin grenda, dan 1 buah gunting seng, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

Kasat Reskrim Menjelaskan, Berkat informasi warga, pada Hari Selasa tanggal 28 september 2021 sekira pukul 03.00 WIB Unit Jatanras berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di Jalan Sei Renggas Kabupaten Asahan, memberikan perlawanan ketika ditangkap, pelaku berinisial “DN” diberikan tindakan tegas tepat dan terukur oleh unit Jatanras Polres Asahan sehingga mengenai betis Kaki Kanannya, Terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya Kasat Reskrim Menerangkan, bahwa pelaku berinisial “DN”merupakan Residivis yang ditahan pada tahun 2017 karena kejahatan mengedarkan Mata Uang Rupiah Palsu “Dari tangan kedua Pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit Hp merk Xiaomi note 5A, 1 unit mesin bor, serta 1  unit mesin grenda,” jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan penyidikan dan Atas perbuatannya kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Asahan. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Transaksi Narkotika, Dua Pria Diringkus Polsek Pulau Raja

Next Post

Petugas PPKM Kecamatam Razia Masker dan Swab

Next Post
Petugas PPKM Kecamatam Razia Masker dan Swab

Petugas PPKM Kecamatam Razia Masker dan Swab

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist