Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Memiliki Sabu, Petani Bandar Pulau Diringkus Satreskrim Polres Asahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

6 Juli 2022
Memiliki Sabu, Petani Bandar Pulau Diringkus Satreskrim Polres Asahan
0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Seorang pria berinisial  KS (53) warga Dsn III Gunung Berkat Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Berhasil diringkus Satreskrim Polres Asahan.

KS merupakan Seorang petani yang diamankan atas kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa 1 klip plastik berisi di duga sabu seberat bruto 0,84 gram, 1 unit handphone Nokia berwarna hitam, bersama 1 buah bong.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, saat dikonfirmasi inimedanbung.com, Selasa, (05/7/2022) menjelaskan, pelaku diamankan pada hari Rabu 29 Juni 2022 pukul 22.30 wib atas adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual/beli narkotika jenis sabu dirumahnya.

Atas dasar informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel yang dipimpin Kanit Idik II Satrekrim Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan. “Setibanya di lokasi penyelidikan, personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang  sedang berada di rumahnya. Kemudian personel juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang didampingi oleh Kadus Dsn III Gunung Berkat dan ditemukan barang bukti berupa 1  paket plastik transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu disimpan di bawah perlak yang dibalut dengan tisu berwarna putih,”ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, saat pelaku diinterogasi, bahwa dirinya mendapat narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang laki-laki dewasa berinisial M. “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Asahan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Lantik 344 Kepala SMA Sederajat, Edy Rahmayadi Akan Evaluasi Enam Bulan Sekali

Next Post

Jari Bocah 13 Tahun Putus Ditebas Kelewang Kelompok Perampok

Next Post
Jari Bocah 13 Tahun Putus Ditebas Kelewang Kelompok Perampok

Jari Bocah 13 Tahun Putus Ditebas Kelewang Kelompok Perampok

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist