Kamis, 2 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menghalangi Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP: Bukan Penggarap, Tetapi Centeng Penjaga Vila

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

21 Oktober 2022
Menghalangi Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit,  Kasatpol PP: Bukan Penggarap, Tetapi Centeng Penjaga Vila
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Upaya Pemerintah Provinvi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menertibkan bangunan liar dan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Deliserdang mendapat halangan dari sejumlah oknum  warga, yang mengklaim diri sebagai petani penggarap.

Atas klaim tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mahfullah P Daulay menegaskan, Pemprov Sumut tetap akan melakukan proses penertiban lahan kawasan Bumper Sibolangit. Sebab menurutnya, kabar tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi yang mereka temukan di lapangan.

Petugas Satpol PP yang menyampaikan surat pemberitahuan penertiban ke kawasan Bumper Sibolangit, kata Mahfullah, menemukan seratusan vila mewah dan rumah berdiri, dimana sebagian besar tidak berpenghuni. Selain itu, penghuni yang ada di tempat, berdasarkan identifikasi petugas, adalah pekerja pengelola atau centeng penjaga vila yang ada di kawasan tersebut. “Petugas kita sudah turun dan menyampaikan langsung surat pemberitahuan penertiban di kawasan Bumper Sibolangit. Karena memang lahan itu milik negara, dan peruntukannya sudah jelas, untuk perkemahan, untuk orang berkemah, terutama bagi adik-adik Parmuka,” jelas Mahfullah sebagaimana perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (20/10/2022).

Terkait adanya informasi tentang sejumlah orang yang berusaha menghalangi upaya pengembalian fungsi aset negara itu, Mahfullah memastikan, bahwa klaim tentang penggarap sama sekali tidak beralasan. Sebab tujuan pertama penertiban tersebut adalah banguan mewah jenis vila yang berdiri liar dan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. “Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang. Jika ada yang katanya ‘rumah warga’ mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima, karena bukan pemilik bangunan, sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.

Selain itu, Mahfullah juga meminta, agar pihak yang berupaya menghalangi proses penertiban untuk berhenti dan tidak lagi mengerahkan massa di kawasan Bumper Sibolangit. Apalagi pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama yang memboncengi masyarakat untuk menghalangi tugas.

Namun terkait jadwal penertiban, Mahfullah menjelaskan bahwa Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Sumut, TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD Sumut dan Pemerintah Deliserdang, akan melakukan penguatan sebelum eksekusi berjalan. Mengingat upaya penghadangan oleh sejumlah warga, masih ada. Sehingga pihaknya berupaya agar masyarakat tidak menjadi tameng atas kepentingan sejumlah orang. “Yang pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi, karena kami tahu pemilik vila mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

Tim terpadu dalam hal ini, kata Mahfullah, akan melakukan penguatan teknis guna mengerahkan kekuatan penuh agar proses penertiban dan pengembalian fungsi Bumper Sibolangit berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.  “Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya. ***

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Plt Kadis Kominfo Sumut Ajak Pegawai Teladani Nabi

Next Post

Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK

Next Post
Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK

Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK

Berita Terbaru

  • Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    1 Februari 2023
  • Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    1 Februari 2023
  • Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    1 Februari 2023
  • Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    1 Februari 2023
  • Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    1 Februari 2023
  • Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    1 Februari 2023
  • Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    1 Februari 2023
  • Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    1 Februari 2023
  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist